Langsung ke konten utama Langsung ke navigasi utama Langsung ke sidebar Langsung ke footer
KANAL GRESIK

Polres Gresik Gencarkan Cooling System, Warga Diedukasi Bahaya Judi Online dan Pinjol Ilegal

Polres Gresik Gencarkan Cooling System, Warga Diedukasi Bahaya Judi Online dan Pinjol Ilegal

GRESIK, KANALINDONESIA.COM : Polres Gresik melalui Satuan Pembinaan Masyarakat (Satbinmas) dan jajaran Bhabinkamtibmas menggencarkan kegiatan cooling system sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Kegiatan yang digelar serentak pada Selasa (18/8/2026) tersebut sekaligus dimanfaatkan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya judi online (judol) dan pinjaman online (pinjol) ilegal.

KBO Satbinmas Polres Gresik Ipda Hajar Widagdo bersama staf memberikan sosialisasi kepada Komunitas Nelayan di Balai Keling, Kelurahan Kroman. Kegiatan serupa juga dilaksanakan jajaran Bhabinkamtibmas dan Kanit Binmas di sejumlah wilayah Kabupaten Gresik.

Sosialisasi menyasar berbagai elemen masyarakat, mulai perangkat desa, tokoh masyarakat, pemuda, komunitas nelayan hingga ibu-ibu PKK. Kegiatan tersebut tersebar di wilayah Kebomas, Gresik, Manyar, Bungah, Dukun, Sidayu, Panceng, Ujungpangkah, Balongpanggang, Duduksampeyan, Benjeng, Cerme, Menganti, Kedamean, Wringinanom, Driyorejo, Sangkapura hingga Tambak.

Dalam penyuluhan tersebut, personel Satbinmas mengingatkan masyarakat agar tidak tergiur iming-iming keuntungan cepat dari judi online, seperti slot, poker, taruhan olahraga, togel maupun bentuk perjudian digital lainnya.

“Jangan tergiur keuntungan sesaat, karena risiko kerugiannya bisa jauh lebih besar,” pesan personel Satbinmas.

Polisi juga menjelaskan berbagai dampak judi online, terutama terhadap kondisi ekonomi dan kehidupan sosial. Kecanduan judi dapat menguras tabungan, kehilangan aset hingga membuat seseorang terlilit utang.

Dari sisi psikologis, kebiasaan berjudi juga berpotensi menimbulkan stres, kecemasan, gangguan tidur, emosi tidak stabil dan menurunnya konsentrasi. Sementara secara sosial, judi online dapat memicu konflik keluarga, hilangnya kepercayaan serta menurunkan produktivitas.

Masyarakat juga diingatkan mengenai konsekuensi hukum bagi pihak-pihak yang terlibat dalam aktivitas perjudian online sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selain judi online, Satbinmas memberikan pemahaman mengenai bahaya pinjol ilegal. Warga diminta memastikan legalitas penyedia layanan pinjaman sebelum menggunakan fasilitas tersebut dan tidak sembarangan memberikan data pribadi kepada pihak yang tidak jelas.

Dalam kegiatan tersebut, polisi turut menyampaikan pesan kamtibmas lainnya, termasuk kewaspadaan terhadap tindak kriminalitas 3C, yakni pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Masyarakat juga diajak menjaga komunikasi serta menghindari potensi gesekan antarwarga. Di wilayah Bungah, Bhabinkamtibmas melakukan dialog dengan masyarakat sekaligus mengajak warga berperan aktif menjaga harkamtibmas agar tetap aman dan kondusif.

Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution melalui Satbinmas dan Bhabinkamtibmas menegaskan pentingnya kehadiran polisi di tengah masyarakat. Kegiatan cooling system dinilai menjadi sarana membangun komunikasi dua arah sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mencegah berbagai gangguan kamtibmas.

Polres Gresik mengajak seluruh elemen masyarakat bersama-sama melindungi keluarga dan lingkungan dari bahaya judi online serta pinjol ilegal.

“Jangan jadi korban, jadilah orang yang bijak.”

Masyarakat yang mengetahui atau menemukan aktivitas terkait perjudian online diimbau segera melaporkannya melalui Call Center 110 Layanan Polisi atau hotline lapor Cak Rama di 0811-8800-2006.

Bagikan

Baca berita lainnya:

Tambahkan ke Preferensi Sumber Indeks Berita