Langsung ke konten utama Langsung ke navigasi utama Langsung ke sidebar Langsung ke footer
Opini

Korupsi di Dunia Pendidikan dan Legislatif: Unsoed Purwokerto hingga DPRD Ponorogo, Integritas Sedang Diuji

Korupsi di Dunia Pendidikan dan Legislatif: Unsoed Purwokerto hingga DPRD Ponorogo, Integritas Sedang Diuji

Oleh: W. Arso, S.I.Kom
Penulis adalah Ketua PWI Ponorogo, wartawan dengan sertifikat UKW Utama

OPINI, KANALINDONESIA.COM: Korupsi selalu meninggalkan luka yang lebih dalam ketika dugaan praktik tersebut muncul di lembaga yang seharusnya menjadi teladan. Dunia pendidikan dan lembaga legislatif sama-sama memegang peran penting dalam kehidupan masyarakat. Yang satu mencetak sumber daya manusia dan membangun peradaban, sementara yang lain menjalankan fungsi representasi rakyat, legislasi, serta pengawasan terhadap jalannya pemerintahan.

Karena itu, ketika dugaan korupsi muncul di lingkungan Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto maupun menyeret sejumlah pihak di lingkungan DPRD Kabupaten Ponorogo, publik tentu tidak hanya mempertanyakan persoalan hukumnya. Yang lebih mendasar adalah soal integritas lembaga.

Kampus seharusnya menjadi tempat tumbuhnya ilmu pengetahuan, kejujuran, dan keberanian menyuarakan kebenaran. Sementara DPRD seharusnya menjadi rumah bagi aspirasi rakyat dan benteng pengawasan terhadap penggunaan uang negara.

Namun, ketika kekuasaan, anggaran, dan kewenangan tidak dikawal dengan sistem yang kuat, keduanya dapat berubah menjadi ruang yang rawan disalahgunakan.

Korupsi dan Krisis Keteladanan

Kasus dugaan tindak pidana korupsi di dunia pendidikan memiliki dampak moral yang besar. Perguruan tinggi selama ini dikenal sebagai pusat intelektual. Kampus mendidik mahasiswa tentang etika, tanggung jawab, transparansi, hingga pentingnya melawan korupsi.

Akan tetapi, pesan moral tersebut kehilangan kekuatannya apabila praktik tata kelola di dalam institusi justru dipertanyakan.

Mahasiswa tidak hanya belajar dari buku dan ruang kuliah. Mereka juga belajar dari apa yang dilakukan oleh para pemimpin dan pengelola institusi. Karena itu, integritas pimpinan kampus memiliki nilai pendidikan yang tidak kalah penting dibandingkan kurikulum.

Hal yang sama terjadi dalam dunia legislatif.

Anggota DPRD dipilih untuk mewakili kepentingan masyarakat. Mereka memiliki kewenangan dalam pembentukan peraturan daerah, pembahasan anggaran, serta pengawasan terhadap pemerintah daerah. Kewenangan tersebut pada dasarnya merupakan amanat rakyat.

Ketika muncul dugaan penyimpangan terkait penggunaan anggaran atau fasilitas yang dibiayai uang negara, kepercayaan publik pun dipertaruhkan.

Kasus dugaan korupsi tunjangan perumahan DPRD Ponorogo, yang telah menjadi perhatian publik dan memasuki proses penegakan hukum, harus menjadi pelajaran penting. Proses hukum tentu harus tetap menghormati asas praduga tak bersalah. Namun, proses tersebut juga tidak boleh menghalangi publik untuk melakukan evaluasi terhadap sistem tata kelola yang memungkinkan dugaan persoalan itu terjadi.

Jangan Hanya Mencari Pelaku

Setiap kasus korupsi harus diproses berdasarkan fakta dan alat bukti. Penegak hukum harus menelusuri siapa yang bertanggung jawab secara hukum.

Namun, pemberantasan korupsi tidak boleh berhenti hanya pada penangkapan atau penetapan tersangka.

Pertanyaan yang lebih besar harus dijawab: bagaimana sistem pengawasan bekerja?

Apakah pengendalian internal telah berjalan dengan benar? Apakah proses penganggaran dilakukan secara transparan? Apakah ada mekanisme koreksi ketika ditemukan kebijakan yang berpotensi melanggar aturan? Dan yang tidak kalah penting, apakah lingkungan institusi memberikan ruang bagi kritik?

Baik di kampus maupun di lembaga legislatif, kekuasaan yang tidak diawasi berpotensi melahirkan penyimpangan.

Tidak ada lembaga yang kebal terhadap korupsi hanya karena menyandang nama besar. Kampus dapat tersandung persoalan tata kelola. Lembaga legislatif pun dapat menghadapi masalah penyalahgunaan kewenangan.

Karena itu, ukuran utama sebuah institusi bukan pada seberapa keras mereka menyatakan diri bersih, tetapi seberapa kuat sistemnya mencegah penyimpangan.

Integritas Tidak Boleh Menjadi Slogan

Bagikan

Baca berita lainnya:

Tambahkan ke Preferensi Sumber Indeks Berita