SURABAYA KANALINDONESIA.COM -: Juru bicara Komisi B DPRD Jatim asal Fraksi PDI Perjuangan, Ony Setiawan mengingatkan Pemerintah Provinsi Jatim
agar anggaran untuk pertanian dalam Perubahan APBD (P – APBD) 2026 menjawab kebutuhan sektor-sektor yang memiliki kontribusi besar terhadap perekonomian dI Jawa Timur.
Ini dikatakan Ony menyoroti porsi anggaran untuk sektor-sektor penggerak ekonomi daerah dalam Rancangan Perubahan APBD (P-APBD) Jatim 2026.
dalam Rapat Paripurna DPRD Jatim, Senin (31/8/2026).
Ony menegaskan meski sektor yang menjadi mitra Komisi B menyumbang sekitar 66,9 persen terhadap PDRB Jawa Timur, namun nyatanya alokasi anggarannya hanya sekitar 4,56 persen dari total P-APBD 2026.
Pria yang juga Ketua DPC PDIP Tuban ini mengatakan, perekonomian Jawa Timur pada Triwulan II 2026 tumbuh 5,72 persen secara tahunan. Pertumbuhan tersebut masih berada di atas ekonomi nasional yang tercatat 5,29 persen. Capaian tersebut tidak terlepas dari kinerja berbagai sektor yang menjadi mitra Komisi B. Berdasarkan data atas dasar harga berlaku, sektor-sektor tersebut memberikan kontribusi sekitar 66,9 persen terhadap PDRB Jawa Timur.
“Artinya, sebagian besar aktivitas ekonomi daerah kita ditopang oleh sektor-sektor tersebut. Karena itu, perhatian terhadap sektor-sektor ini juga harus sebanding dengan perannya dalam perekonomian Jawa Timur,” kata Ony.
Dalam Rancangan Perubahan APBD 2026 OPD mitra Komisis B hanya dianggarkan sekitar Rp1,36 triliun atau 4,56 persen dari total P-APBD Jatim 2026. Secara nominal anggaran tersebut meningkat 8,69 persen dibandingkan APBD murni 2026. Tetapi Komisi B menilai kenaikan anggaran tidak boleh menjadi satu-satunya ukuran.
“Yang perlu dilihat bukan hanya kenaikannya, melainkan juga apakah anggaran tersebut sudah cukup untuk menjawab kebutuhan sektor-sektor yang memiliki kontribusi besar terhadap perekonomian daerah,” ujarnya.
Mengacu pada pengalaman pelaksanaan APBD 2026, Komisi B mengingatkan pemerintah provinsi agar tidak mengulangi persoalan rendahnya serapan anggaran yang berujung pada Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA).
Anggaran yang sudah dialokasikan kata Ony harus benar-benar terserap dan menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat. Termasuk sisa anggaran belanja pegawai yang menurutnya relatif mudah diproyeksikan sejak awal tahun.
“Jangan sampai anggaran yang sudah dialokasikan justru tidak terserap secara optimal, sehingga manfaatnya tidak dirasakan masyarakat dan fungsi belanja pemerintah sebagai penggerak ekonomi juga tidak maksimal,” tegasnya.
Dalam laporan pembahasan P-APBD 2026, Komisi B juga mengusulkan tambahan anggaran pada sejumlah OPD mitra.
Untuk Dinas Kelautan dan Perikanan, Komisi B mengusulkan tambahan Rp30,1 miliar. Anggaran tersebut diarahkan untuk program yang berdampak langsung terhadap produktivitas budidaya ikan, perikanan tangkap, hingga hasil olahan ikan.
Sementara Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan diusulkan mendapat tambahan Rp14 miliar. Komisi B juga meminta potensi SILPA belanja pegawai sebesar Rp2,1 miliar direkonstruksi untuk perbaikan sarana dan prasarana kantor serta UPT.
Untuk sektor peternakan, Komisi B mengusulkan tambahan Rp25 miliar. Selain itu, potensi SILPA belanja pegawai sebesar Rp8,5 miliar diminta dialihkan, antara lain Rp3,5 miliar untuk program kedaulatan dan ketahanan pangan serta Rp5 miliar untuk perbaikan sarana dan prasarana Rumah Sakit Hewan.
Komisi B juga meminta tambahan anggaran Rp13,5 miliar untuk Dinas Kehutanan. Salah satu fokusnya adalah revitalisasi kawasan hutan yang terdampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla), termasuk penyediaan bibit, pengelolaan hutan mangrove untuk mengantisipasi banjir rob, serta pemberdayaan masyarakat.

