BANGKALAN, KANALINDONESIA.COM: Lewat kerjasama dan koordinasi dengan Pemkab. Bangkalan, Perum Bulog salurkan Bantuan Pangan (Banpang) alokasi Juli – September 2026 untuk masyarakat penerima manfaat atau Penerima Bantuan Pangan (PBP) di Kabupaten Bangkalan.
Penyaluran Banpang Beras Tahap II ini sudah dimulai dari kemarin, tepatnya Selasa, (2/9) 2026). Diresmikan oleh Bupati Bangkalan yang diwakilkan kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bangkalan, Ismed Efendi bersama Pemimpin Cabang BULOG Madura, Abbas. Bertempat di Kelurahan Pejagan Kecamatan Bangkalan Kabupaten Bangkalan – Jatim. Menyasar 169.190 masyarakat atau Penerima Bantuan Pangan (PBP) di Kabupaten Bangkalan. Dengan catatan PBP bertambah 9.663 orang atau 6 persen. Setiap PBP menerima Banpang beras sebanyak 30 kg untuk sekaligus di 3 lokasi.
Sekda Bangkalan, Ismet Efendi dalam sambutanya mengatakan bahwa Banpang beras merupakan salah satu instrumen pemerintah dalam menjaga stabilitas ekonomi sekaligus memperkuat ketahanan pangan masyarakat.
“Banpang beras ini menjadi salah satu instrumen pemerintah untuk menjaga stabilitas ekonomi, meringankan beban pengeluaran masyarakat, mencukupi kebutuhan pangan dasar serta menjaga daya beli masyarakat,” ucap Sejda Ismet.
Menurut pak Sekda, begitu sapaan akrabnya, bantuan yang diberikan pemerintah tersebut. Diharapkan benar-benar dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, terutama keluarga penerima bantuan pangan. Oleh karena itu, ketepatan sasaran menjadi salah satu hal penting yang harus menjadi perhatian berbagai pihak yang terlibat langsung dalam proses penyaluran.
Lebih lanjut, pak Sekda membeberkan bahwa untuk memastikan kwalitas beras itu memang benar – benar bagus. Maka perlu dilakukan uji tanak beras sebagai upaya memastikan kualitas beras yang diterima masyarakat memiliki kwalitas yang layak dikonsumsi.
Beras yang disalurkan kepada PBP, tambahnya, merupakan beras CBP dengan kualitas medium. Setelah dimasak menghasilkan nasi dengan rasa yang baik serta tekstur yang pulen.
“Beras yang disalurkan kualitasnya medium karena setelah dilakukan uji tanak, rasa nasinya memang enak dan pulen, sangat layak dikonsumsi. Semoga beras ini benar-benar dimanfaatkan dan dikonsumsi bersama keluarga PBP,” harapnya.
Pada kesempatan ini Sekda Ismet mengimbau kepada para PBP agar tidak menjual beras bantuan pangan tersebut. Karena bantuan itu diberikan untuk memenuhi kebutuhan pangan keluarga PBP. Sehingga dapat dikonsumsi secara langsung bersama anggota keluarganya.
Masih menurut Sekda Ismet, dijelaskan bahwa data Penerima Bantuan Pangan bersumber dari Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Data penerima telah ditetapkan oleh Badan Pangan Nasional bersama Kementerian Sosial, yang selanjutnya menjadi dasar bagi Perum BULOG dalam melaksanakan penyaluran bantuan pangan.
Ditegaskan, proses penyaluran harus dilakukan sesuai dengan daftar penerima yang telah ditetapkan.
“Kami harap Bapang beras tersebut benar – benar disalurkan kepada penerima manfaat yang sudah ditetapkan dan tepat sasaran. Jika ada penerima yang meninggal dunia atau sudah pindah, maka penggantinya agar diupayakan berasal dari warga yang masuk dalam desil 1 sampai dengan 4,” tegas Sekda Ismet,
Berkaitan dengan itu, dia berpendapat perlu koordinasi antara pemerintah daerah, pemerintah desa/kelurahan, dan pihak – pihak terkait. Guna memastikan bantuan pangan dapat diterima oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

