SIDOARJO,KANALINDONESIA.COM : Gerakan Mahasiswa dan Pelajar Kebangsaan (GMPK) Sidoarjo menyoroti sistem pengawasan dan pengelolaan makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) menyusul insiden keracunan yang dialami sejumlah santri di Pondok Pesantren Putat, Kabupaten Sidoarjo.
Perwakilan GMPK Sidoarjo, Husein Ayatullah, menilai kejadian tersebut perlu menjadi bahan evaluasi terhadap seluruh proses penyediaan makanan, mulai dari pengadaan bahan baku, pengolahan, hingga distribusi kepada penerima manfaat.
Berdasarkan informasi yang disampaikan GMPK, makanan program MBG tiba di lingkungan pondok pesantren sekitar pukul 11.30 WIB. Setelah Salat Zuhur, para santri yang sebagian besar merupakan pelajar tingkat SMP/MTs menyantap makanan tersebut.
Beberapa jam kemudian, tepatnya selepas Salat Asar, sejumlah santri mulai mengalami keluhan seperti pusing, mual, muntah, sakit perut, dan badan lemas. Menjelang Magrib, jumlah santri yang mengalami gejala serupa disebut bertambah sehingga pihak pesantren membawa para korban secara bertahap ke sejumlah fasilitas kesehatan dan rumah sakit. Sejumlah ambulans juga terlihat keluar-masuk lingkungan pondok pesantren.
Husein mengatakan, kejadian tersebut menunjukkan pentingnya pengawasan yang lebih ketat terhadap penyediaan makanan dalam program MBG.
“Peristiwa di Pondok Pesantren Putat adalah pelajaran berharga sekaligus peringatan keras bagi kita semua. Terjadinya keracunan makanan menunjukkan adanya celah yang nyata dalam pengelolaan penyediaan makanan,” ujar Husein, Selasa (2/9).
Ia juga menyoroti waktu produksi dan distribusi makanan. Menurutnya, makanan telah diproduksi sejak sekitar pukul 05.00 WIB, sementara distribusi ke lingkungan pesantren baru dilakukan sekitar pukul 11.00 WIB.
“Apalagi distribusinya baru jam 11.00 WIB, sedangkan produksi makanan sudah sejak jam 5 pagi. Tentu ini perlu dievaluasi, termasuk dugaan ketidakpatuhan SPPG terhadap juknis BGN,” katanya.
GMPK Sidoarjo mendorong adanya perbaikan pada sedikitnya tiga aspek, yakni pengendalian bahan baku, pengawasan proses pengolahan, serta kontrol kualitas dan keamanan makanan.
Menurut Husein, setiap bahan makanan yang digunakan perlu memiliki pencatatan yang jelas mengenai asal bahan, tanggal penerimaan, kondisi kesegaran, serta standar kelayakannya. Pengawasan juga harus dilakukan secara berjenjang sejak bahan diterima hingga makanan disajikan kepada penerima manfaat.
Selain itu, GMPK mendorong dilakukannya pengujian sampel makanan secara berkala serta pemeriksaan kebersihan peralatan dan ruang pengolahan. Pemeriksaan kesehatan terhadap petugas pengolah makanan juga dinilai perlu dilakukan secara konsisten.
“Harus ada uji atau tes terhadap makanan dengan peralatan yang memadai berbasis teknologi dan medis, sehingga keamanan makanan dapat diketahui secara objektif,” ujarnya.
Terkait Satuan Penyediaan Pangan Gratis (SPPG), GMPK meminta seluruh penyelenggara program MBG mematuhi petunjuk teknis yang telah ditetapkan Badan Gizi Nasional (BGN).
Husein juga meminta pemerintah melakukan audit terhadap SPPG yang melayani sekolah maupun pondok pesantren. Menurutnya, apabila dalam pemeriksaan ditemukan pelanggaran terhadap standar keamanan pangan maupun ketentuan teknis, pemerintah perlu mengambil tindakan sesuai aturan.
“Kami merekomendasikan agar SPPG yang tidak memenuhi syarat dan tidak sesuai dengan petunjuk teknis yang berlaku segera dihentikan sementara atau ditutup sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku. Jangan sampai demi kelancaran administrasi, keselamatan dan kesehatan masyarakat justru dikorbankan,” tegasnya.
GMPK Sidoarjo secara khusus meminta SPPG Kalitengah, Tanggulangin, turut bertanggung jawab atas insiden tersebut apabila berdasarkan hasil pemeriksaan terbukti memiliki keterkaitan dengan penyediaan makanan yang dikonsumsi para korban.

