PACITAN, KANALINDONESIA.COM: Kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) di Kabupaten Pacitan mencapai 15.834 kasus hingga pekan pertama September 2026. Angka tersebut tersebar di 24 puskesmas yang melayani masyarakat di seluruh wilayah Kabupaten Pacitan.
Lonjakan kasus tersebut mendapat perhatian serius Komisi II DPRD Pacitan. Legislator meminta Dinas Kesehatan tidak hanya mencatat jumlah kasus, tetapi juga memastikan validitas data serta mengevaluasi kesiapan tenaga kesehatan dan fasilitas pelayanan di setiap puskesmas.
Ketua Komisi II DPRD Pacitan, Rudi Handoko, mempertanyakan rentang waktu pencatatan data tersebut. Menurutnya, angka 15.834 kasus harus dibaca secara tepat agar pemerintah dapat menentukan langkah penanganan yang sesuai.
“Dari data ini tentunya kita juga harus melihat dari bulan berapa sampai berapa data ini ada. Kalau dalam satu bulan terjadi lonjakan ISPA 15.000 sekian, ini juga bukan hal sepele,” ujar Rudi saat dikonfirmasi pada Kamis (3/9/2026).
Rudi mengatakan DPRD perlu memastikan apakah angka tersebut merupakan akumulasi kasus sejak awal tahun atau peningkatan dalam periode yang lebih pendek.
“Kalau data ini diambil dari Januari sampai detik ini, ini juga menjadi catatan serius,” katanya.
DPRD Soroti Kesiapan 24 Puskesmas
Selain meminta validasi data, Komisi II DPRD Pacitan berencana mengevaluasi kondisi pelayanan kesehatan di 24 puskesmas.
Evaluasi tersebut mencakup ketersediaan dokter, perawat, bidan, sarana, serta prasarana pelayanan. DPRD menilai peningkatan jumlah pasien harus diikuti dengan kemampuan fasilitas kesehatan dalam memberikan pelayanan secara optimal.
Rudi menjelaskan sebagian puskesmas telah berstatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Status tersebut memberikan ruang bagi puskesmas untuk mengatur kebutuhan operasional, termasuk pemenuhan tenaga kesehatan, dengan tetap mendapatkan pengawasan pemerintah daerah.
“Puskesmas ini kan sudah BLUD. BLUD itu diberikan kewenangan penuh untuk mengatur, menata sampai dengan rekrutmen daripada nakesnya, dengan pengawasan dan evaluasi dari Dinas Kesehatan dan juga kami yang ada di Komisi II,” jelas Rudi.
Masyarakat Diminta Perkuat Pencegahan
Di tengah tingginya angka kasus, masyarakat juga perlu meningkatkan kewaspadaan terhadap penularan ISPA.
DPRD mendorong Dinas Kesehatan dan seluruh puskesmas memperkuat edukasi kepada masyarakat, terutama mengenai etika batuk, penggunaan masker ketika mengalami gejala penyakit pernapasan, menjaga kebersihan tangan, serta mengurangi kontak dekat ketika sedang sakit.
Rudi mengingatkan masyarakat agar tidak mengabaikan penggunaan masker ketika mengalami batuk atau gejala ISPA.
“Kalau dalam satu keluarga itu ada yang terkena batuk, berarti yang terkena menghindari penyebaran juga harus menggunakan masker,” katanya.
Menurutnya, edukasi kesehatan harus berjalan secara aktif melalui puskesmas agar masyarakat memahami cara mencegah penularan.
Angka Tinggi, Data Harus Dibaca Secara Tepat
Munculnya angka 15.834 kasus menjadi perhatian karena pemerintah perlu mengetahui pola penyebaran penyakit secara lebih rinci.
Data berdasarkan wilayah, periode waktu, kelompok usia, serta karakteristik pasien dapat membantu pemerintah menentukan kebijakan yang lebih tepat. Pemerintah juga perlu memastikan tidak terjadi tumpang tindih pencatatan antarperiode.
Dengan evaluasi tersebut, pemerintah daerah dapat mengetahui apakah peningkatan kasus bersifat musiman, terjadi dalam periode tertentu, atau menunjukkan kecenderungan peningkatan yang membutuhkan intervensi lebih besar.
Komisi II DPRD Pacitan berharap Dinas Kesehatan segera melakukan evaluasi menyeluruh sehingga peningkatan kasus ISPA tidak berkembang menjadi persoalan kesehatan masyarakat yang lebih serius.

