Langsung ke konten utama Langsung ke navigasi utama Langsung ke sidebar Langsung ke footer
KANAL PONOROGO

DPRD Ponorogo Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Keuangan Raperda Perubahan APBD 2026

DPRD Ponorogo Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Keuangan Raperda Perubahan APBD 2026

PONOROGO, KANALINDONESIA.COM: DPRD Kabupaten Ponorogo menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian pengantar nota keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Ponorogo Tahun Anggaran 2026, Rabu (9/9/2026).

Rapat paripurna tersebut berlangsung pada pukul 11.00 WIB di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Ponorogo. Plt. Bupati Ponorogo Hj. Lisdyarita hadir untuk menyampaikan pengantar nota keuangan dan Raperda Perubahan APBD 2026 kepada DPRD.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Ponorogo Dwi Agus Prayitno. Berdasarkan daftar hadir yang dibacakan Sekretariat DPRD, rapat dinyatakan memenuhi kuorum sesuai Peraturan DPRD Kabupaten Ponorogo Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Tertib DPRD, khususnya Pasal 138 dan Pasal 139 ayat (1) huruf c.

Dwi Agus kemudian membuka rapat paripurna dengan pembacaan basmalah dan ketukan palu.

Dalam pengantarnya, Dwi Agus menjelaskan, agenda tersebut merupakan bagian dari tahapan pembahasan Perubahan APBD Kabupaten Ponorogo Tahun Anggaran 2026 antara pemerintah daerah dan DPRD.

“Perubahan APBD merupakan bagian dari proses pengelolaan keuangan daerah yang diperlukan untuk menyesuaikan kebijakan dan penganggaran dengan perkembangan selama pelaksanaannya,” kata Dwi Agus Prayitno.

Menurutnya, perubahan anggaran diperlukan untuk merespons perkembangan pelaksanaan program dan kegiatan, kondisi pendapatan dan belanja daerah, serta dinamika kebutuhan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

Dwi Agus berharap pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026 dapat berjalan terbuka, konstruktif, dan penuh tanggung jawab.

“Kita berharap melalui pembahasan yang terbuka, konstruktif, dan penuh tanggung jawab, Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dapat semakin memperkuat pembangunan daerah, meningkatkan kualitas pelayanan publik, dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat Ponorogo,” ujarnya.

Lisdyarita Sampaikan Nota Keuangan Perubahan APBD 2026

Setelah membuka rapat, Ketua DPRD mempersilakan Plt. Bupati Ponorogo Hj. Lisdyarita, S.E. menyampaikan pengantar nota keuangan dan Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Ponorogo Tahun Anggaran 2026.

Lisdyarita menjelaskan, proses penyusunan Raperda Perubahan APBD 2026 telah diawali dengan penandatanganan Nota Kesepakatan KUA dan PPAS antara Pemerintah Kabupaten Ponorogo dan DPRD pada 13 Agustus 2026.

Berdasarkan kesepakatan tersebut, perangkat daerah menyusun Rencana Kerja dan Anggaran sebagai bahan penyusunan Raperda Perubahan APBD serta rancangan peraturan kepala daerah tentang penjabaran Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

“Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 ini telah disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah, termasuk rencana penerimaan yang berasal dari Pendapatan Asli Daerah, pendapatan transfer, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah,” kata Lisdyarita.

Dalam rancangan perubahan APBD tersebut, pendapatan daerah Ponorogo direncanakan sebesar Rp2,130 triliun turun Rp115,931 miliar atau 5,16 persen dibandingkan APBD induk 2026 sebesar Rp2,246 triliun.

Penurunan terutama berasal dari pendapatan transfer yang berkurang Rp119,676 miliar atau 6,97 persen, dari Rp1,717 triliun menjadi Rp1,597 triliun.

Sementara itu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) justru direncanakan meningkat Rp3,745 miliar atau 0,71 persen, dari Rp528,737 miliar menjadi Rp532,483 miliar.

Belanja Modal Naik, Belanja Tak Terduga Bertambah Signifikan

Lisdyarita juga menyampaikan, total belanja daerah dalam Perubahan APBD 2026 direncanakan sebesar Rp2,185 triliun, turun Rp34,513 miliar atau 1,55 persen dari APBD induk sebesar Rp2,219 triliun.

Namun, sejumlah komponen belanja mengalami peningkatan.

Belanja operasi naik Rp60,492 miliar atau 3,67 persen menjadi Rp1,706 triliun. Sedangkan belanja modal meningkat Rp20,436 miliar atau 11,12 persen menjadi Rp204,252 miliar.

Bagikan

Baca berita lainnya:

Tambahkan ke Preferensi Sumber Indeks Berita