Langsung ke konten utama Langsung ke navigasi utama Langsung ke sidebar Langsung ke footer
KANAL JAKARTA

Fit and Propertest Calon Kapolri di Komisi III DPR RI Berlangsung Hari Ini

Fit and Propertest Calon Kapolri di Komisi III DPR RI Berlangsung Hari Ini

JAKARTA, KANALINDONESIA.COM: Presiden Prabowo Subianto mengusulkan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol. Suyudi Ario Seto sebagai calon Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri). Suyudi diproyeksikan menggantikan Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo yang saat ini masih menjabat sebagai Kapolri.

Usulan pergantian pucuk pimpinan Polri tersebut secara resmi disampaikan melalui Surat Presiden (Surpres) Nomor R57/Pres/2026 tertanggal 30 September 2026.

Surpres tersebut berisi perihal usulan pemberhentian dan pengangkatan Kapolri. Surat kemudian diterima pimpinan DPR RI untuk diproses sesuai mekanisme yang berlaku di parlemen.

Nama Komjen Suyudi Ario Seto menjadi satu-satunya nama yang diajukan dalam Surpres tersebut sebagai calon Kapolri.

Suyudi sendiri merupakan perwira tinggi Polri yang saat ini mendapat kepercayaan sebagai Kepala BNN. Sebelum menduduki jabatan tersebut, Suyudi memiliki perjalanan karier yang cukup panjang di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Komisi III DPR Bergerak Cepat

Setelah menerima Surpres dari Presiden, DPR RI langsung memproses usulan tersebut melalui Komisi III yang membidangi persoalan hukum, hak asasi manusia, dan keamanan.

Komisi III DPR RI dijadwalkan menggelar uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap Komjen Suyudi Ario Seto pada Kamis, 1 Oktober 2026.

Uji kelayakan tersebut menjadi tahapan penting untuk menggali visi, misi, kapasitas, serta program yang akan dibawa Suyudi apabila nantinya dipercaya memimpin Korps Bhayangkara.

Dalam agenda tersebut, anggota Komisi III DPR dapat mendalami berbagai persoalan strategis yang berkaitan dengan kepolisian, mulai dari penegakan hukum, reformasi internal, profesionalisme anggota, pelayanan kepada masyarakat, hingga penguatan keamanan nasional.

Posisi Kapolri memiliki peran strategis karena berada di puncak komando institusi kepolisian yang memiliki tugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat.

Suyudi Kini Masih Menjabat Kepala BNN

Pengajuan nama Suyudi menjadi calon Kapolri juga membuat posisi Kepala BNN ikut menjadi perhatian. Sebab, hingga saat ini Suyudi masih dipercaya memimpin lembaga yang bertugas menangani persoalan narkotika secara nasional.

Perjalanan Suyudi di tubuh Polri membuat dirinya memiliki pengalaman dalam berbagai penugasan kepolisian sebelum kemudian dipercaya menduduki jabatan strategis di BNN.

Kini, namanya kembali berada di pusat perhatian setelah Presiden Prabowo mengusulkannya sebagai calon orang nomor satu di Korps Bhayangkara.

Tahapan Penentuan Kapolri

Setelah menjalani fit and proper test, proses pencalonan masih harus melalui tahapan berikutnya di DPR RI sebelum keputusan akhir mengenai pergantian Kapolri ditetapkan.

Apabila seluruh proses berjalan sesuai mekanisme dan mendapat persetujuan DPR, Suyudi akan melanjutkan proses pengangkatan sebagai Kapolri untuk menggantikan Listyo Sigit Prabowo.

Dengan diterimanya Surpres Nomor R57/Pres/2026, proses pergantian Kapolri secara resmi telah memasuki tahapan di parlemen.

Perkembangan proses tersebut selanjutnya akan menentukan apakah Komjen Suyudi Ario Seto akan resmi menjadi pimpinan baru Polri setelah melalui seluruh rangkaian prosedur kenegaraan.

Bagikan

Baca berita lainnya:

Tambahkan ke Preferensi Sumber Indeks Berita