Langsung ke konten utama Langsung ke navigasi utama Langsung ke sidebar Langsung ke footer
KANAL JAKARTA

Rumah di Cijantung Diduga Jadi Markas Judi Online Digerebek, 11 Orang Diamankan, Puluhan Komputer Disita

Rumah di Cijantung Diduga Jadi Markas Judi Online Digerebek, 11 Orang Diamankan, Puluhan Komputer Disita

JAKARTA, KANALINDONESIA.COM: Aktivitas yang diduga berkaitan dengan judi online (judol) kembali terungkap di Jakarta Timur. Sebuah rumah di Kompleks KPAD, Jalan Sederhana 7, Cijantung, Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur, digerebek petugas pada Minggu (4/10/2026).

Penggerebekan dilakukan sekitar pukul 07.30 WIB. Dari lokasi tersebut, petugas mengamankan 11 orang yang diduga menjalankan aktivitas sebagai operator judi online.

Pengungkapan ini menjadi perhatian karena rumah yang berada di lingkungan permukiman tersebut diduga digunakan sebagai lokasi operasional aktivitas perjudian berbasis daring.

11 Orang Diamankan

Dalam penggerebekan itu, sebanyak 11 orang dibawa untuk menjalani pemeriksaan, Mereka diduga memiliki peran sebagai operator dalam aktivitas judi online yang berlangsung di rumah tersebut.

Pemeriksaan terhadap para pihak yang diamankan diperlukan untuk mengetahui peran masing-masing, termasuk bagaimana mereka direkrut, siapa yang memberikan instruksi, serta siapa pihak yang berada di balik aktivitas operasional tersebut.

Hingga proses pemeriksaan berlangsung, status hukum masing-masing orang yang diamankan tetap harus mengacu pada hasil penyelidikan dan penyidikan aparat.

Puluhan Komputer hingga Ponsel Disita

Petugas juga menemukan sejumlah perangkat elektronik yang kemudian diamankan sebagai barang bukti.

Sedikitnya terdapat 32 unit komputer PC yang disita dari lokasi. Selain itu, aparat mengamankan 14 unit telepon seluler dan 9 lembar KTP.

Keberadaan puluhan komputer tersebut menjadi salah satu bagian penting dalam penyelidikan karena perangkat tersebut diduga digunakan untuk menunjang aktivitas operasional di lokasi.

Polisi selanjutnya perlu melakukan pemeriksaan terhadap perangkat elektronik tersebut untuk mengetahui aktivitas yang dilakukan, jaringan komunikasi, hingga kemungkinan keterkaitan dengan situs atau jaringan judi online tertentu.

Rumah Disebut Milik Perwira TNI

Kasus ini semakin menjadi perhatian lantaran muncul informasi mengenai status kepemilikan rumah yang digerebek.

Berdasarkan informasi yang beredar, rumah tersebut disebut merupakan milik Kasi Intel Gartap 1 Jakarta, Letkol Inf Arman Jab.

Namun, informasi yang sama menyebutkan bahwa rumah tersebut disewakan kepada pihak lain.

Kondisi tersebut membuat persoalan kepemilikan rumah dan aktivitas yang diduga berlangsung di dalamnya perlu dilihat secara terpisah. Kepemilikan sebuah bangunan tidak serta-merta membuktikan pemilik mengetahui atau terlibat dalam aktivitas yang dilakukan oleh penyewa.

Karena itu, salah satu hal yang menjadi bagian dari pendalaman adalah memastikan siapa pihak yang menyewa rumah tersebut, sejak kapan rumah digunakan, siapa yang mengendalikan kegiatan di dalamnya, serta apakah pemilik mengetahui adanya aktivitas yang diduga berkaitan dengan judi online.

Puspen TNI Lakukan Pendalaman

Munculnya nama anggota TNI dalam informasi mengenai kepemilikan rumah tersebut turut mendapat perhatian dari institusi militer.

Melalui Pusat Penerangan (Puspen) TNI

TNI menyatakan tengah melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut. Pemeriksaan dilakukan terhadap pihak-pihak terkait, termasuk kemungkinan adanya anggota TNI yang memiliki hubungan dengan perkara tersebut.

Langkah tersebut penting untuk memastikan duduk perkara secara utuh, terutama terkait status rumah, hubungan pemilik dengan penyewa, serta kemungkinan ada atau tidaknya keterlibatan personel TNI dalam aktivitas yang sedang diselidiki.

Polisi Telusuri Jaringan di Balik Operasional
Penggerebekan terhadap lokasi yang diduga menjadi tempat operasional judol tidak berhenti pada pengamanan para operator dan penyitaan perangkat.

Aparat juga perlu mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap struktur jaringan yang berada di belakang aktivitas tersebut.

Bagikan

Baca berita lainnya:

Tambahkan ke Preferensi Sumber Indeks Berita