SURABAYA, KANALINDONESIA.COM: Polres Pelabuhan Tanjung Perak gelar patroli skala besar untuk antisipasi aksi gangster, tawuran remaja, balap liar, hingga kejahatan jalanan di wilayah hukumnya.
Patroli yang melibatkan personel gabungan itu berlangsung Sabtu malam hingga Minggu dini hari (25/10/2026).
Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) tersebut dipimpin Kabag Ren Polres Pelabuhan Tanjung Perak Kompol Francoise Helena B. Mantiri selaku Perwira Menengah Pengawas (Pamenwas).
Kompol Helena mengatakan, patroli dilakukan sebagai langkah pencegahan terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), terutama pada malam akhir pekan.
“Sasaran patroli meliputi kejahatan 3C, yakni pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor), serta aktivitas gangster, tawuran remaja, dan balap liar,” ujarnya.
“Patroli kewilayahan ini sebagai bentuk antisipasi dini terhadap potensi gangguan kamtibmas, terutama aksi kejahatan jalanan, pergerakan gangster, tawuran remaja, hingga aksi balap liar yang kerap meresahkan masyarakat pada malam akhir pekan,” tambahnya.
Patroli dimulai pukul 22.00 WIB setelah apel kesiapan personel. Petugas kemudian menyisir sejumlah titik yang dinilai rawan, antara lain Pos Polisi 12.01 Jalan Jakarta, Pos Lantas Jalan Demak, kawasan wisata Kya-Kya di Jalan Kembang Jepun, serta Pos Pengamanan Bersama Masyarakat di Jalan Kunti, wilayah hukum Polsek Semampir.
Kekuatan gabungan terdiri atas personel dari sejumlah fungsi kepolisian, satu regu Patroli Presisi, satu pleton Dalmas Kerangka, satu pleton gabungan Polres, serta personel Satpol PP Surabaya.
Hingga patroli berakhir pukul 01.10 WIB, petugas tidak menemukan tindak kriminalitas konvensional maupun kejadian menonjol. Situasi di sejumlah titik yang dipantau dilaporkan aman dan kondusif.
Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu Suroto, mewakili Kapolres AKBP Irwan Kurniawan Az., mengatakan patroli tersebut bertujuan memberikan rasa aman kepada masyarakat yang beraktivitas pada malam hari.
Ia juga mengimbau warga segera menghubungi layanan Kepolisian 110 apabila melihat atau mengalami tindak kejahatan maupun gangguan kamtibmas. ANto

