PONOROGO, KANALINDONESIA.COM: DPRD Kabupaten Ponorogo menggelar rapat paripurna dengan agenda mendengarkan jawaban Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Ponorogo, Lisdyarita, atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027.
Dalam rapat tersebut, Lisdyarita menanggapi sejumlah pertanyaan, saran, dan rekomendasi fraksi DPRD. Beberapa persoalan yang menjadi perhatian di antaranya penurunan transfer pemerintah pusat sebesar Rp142,33 miliar, keberlanjutan pembiayaan Dana Desa, alokasi sektor kesehatan, hingga penentuan prioritas belanja daerah.
Menanggapi pandangan fraksi terkait penurunan transfer pusat, Lisdyarita menjelaskan bahwa kondisi tersebut berdampak terhadap kemampuan fiskal daerah, terutama pada sejumlah sumber pendanaan yang penggunaannya telah ditentukan pemerintah pusat.
Salah satu dampaknya menyangkut Dana Desa yang berpengaruh terhadap ruang fiskal pemerintah desa dalam membiayai pembangunan infrastruktur dan kegiatan lokal.
Selain itu, alokasi anggaran sektor kesehatan yang sebelumnya tercatat sekitar Rp10,187 miliar dalam rancangan anggaran mengalami perubahan menjadi nol rupiah.
“Kondisi ini menjadi perhatian pemerintah daerah. Kami harus mencari alokasi anggaran pengganti dari sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) maupun dana umum lainnya agar mandatory spending dan Standar Pelayanan Minimal (SPM) bidang kesehatan tetap terpenuhi,” jelas Lisdyarita.
Untuk menyikapi kondisi tersebut, Pemkab Ponorogo akan mengidentifikasi kembali program-program prioritas dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). Penyesuaian kebutuhan anggaran dilakukan dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah agar program penting tetap dapat berjalan.
Pemerintah daerah juga berupaya mengoptimalkan potensi PAD sebagai salah satu sumber pembiayaan pembangunan dan pelayanan dasar masyarakat.
Selain persoalan pendapatan, Lisdyarita turut menjelaskan kebijakan pemerintah daerah dalam menentukan kualitas belanja APBD 2027. Penyusunan anggaran dilakukan dengan mempertimbangkan sinkronisasi dokumen perencanaan, pemenuhan pelayanan dasar, serta kapasitas ruang fiskal daerah.
“Kami berkomitmen meningkatkan kualitas perencanaan dan pengelolaan keuangan daerah. APBD harus menjadi instrumen pembangunan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Ponorogo,” tegasnya.
Ia menambahkan, belanja daerah akan diprioritaskan untuk program yang berdampak langsung terhadap peningkatan pelayanan publik, pembangunan daerah, dan kesejahteraan masyarakat. Pemerintah juga berupaya menjaga keseimbangan pendapatan dan belanja agar risiko defisit dapat dikendalikan.
Dalam jawaban lainnya, Lisdyarita menjelaskan bahwa pemerintah daerah tetap melakukan identifikasi dan inventarisasi terhadap potensi pendapatan lain yang sah. Apabila terdapat penerimaan baru yang memenuhi persyaratan hukum selama tahun anggaran berjalan, penyesuaian dapat dilakukan melalui mekanisme perubahan APBD atau mekanisme lain sesuai ketentuan perundang-undangan.
Pemerintah Kabupaten Ponorogo juga menyambut masukan fraksi terkait pentingnya mitigasi beban fiskal jangka panjang, termasuk mengantisipasi kebutuhan pendanaan pemilu dan pemilihan kepala daerah. Perencanaan pembiayaan akan dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah dan prioritas pembangunan.
Sementara itu, Ketua DPRD Ponorogo, Dwi Agus Prayitno, menegaskan bahwa penyampaian jawaban kepala daerah merupakan tahapan penting dalam pembahasan Raperda APBD 2027.
Menurutnya, berbagai pertanyaan, saran, masukan, dan catatan strategis yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD perlu mendapatkan penjelasan pemerintah daerah agar pembahasan dapat berlanjut dengan pemahaman yang sama.
“Melalui jawaban Bupati ini, diharapkan berbagai pertanyaan, saran, masukan, dan catatan strategis dari fraksi-fraksi memperoleh penjelasan dan tanggapan dari pemerintah daerah, sehingga terbangun kesamaan persepsi dan pemahaman dalam melanjutkan proses pembahasan Raperda APBD 2027,” kata Dwi Agus Prayitno.
Dalam rapat paripurna tersebut, DPRD juga mengagendakan pembentukan panitia khusus (pansus) untuk membahas Raperda APBD Kabupaten Ponorogo Tahun Anggaran 2027.

