Langsung ke konten utama Langsung ke navigasi utama Langsung ke sidebar Langsung ke footer
KANAL HEALTH

Putus Penyebaran Covid, Petugas Gabungan Galakan Ops Yustisi Penegakan Prokes dan Bagi Masker

PONOROGO, KANALINDONESIA.COM: Sebagai upaya untuk memutus mata rantai covid-19 dan penegakan protokol kesehatan personil Gabungan TNI-Polri, BPBD dan Satpol PP terus menggelar Ops Yustisi di depan sub terminal Tambakbayan Ponorogo, Selasa (16/11/2021).

Kanit PAM Obvit Sat Samapta Polres Ponorogo Ipda Slamet selaku perwira pengendali mengatakan, dalam Operasi Yustisi kali ini sebanyak 33 warga terjaring petugas dikarenakan tidak mematuhi protokol kesehatan yang salah satunya adalah tidak memakai masker saat beraktifitas di luar.

“33 warga yang melanggar prokes diberikan sanksi diantaranya sanksi administrasi, sanksi Sosial dan teguran lisan, dan diberkan masker agar dipakai,” ujar Ipda Slamet.

Dalam kegiatan tersebut petugas Gabungan Operasi Yustisi juga membagikan masker secara gratis kepada masyarakat yang kedapatan tidak mengenakan masker untuk digunakan sebagaimana mestinya.

Lanjut Ipda Slamet,“  bagi warga yang dikenakan sanksi Administrasi diwajibkan untuk membayar denda. Sedangkan warga yang dikenakan sanksi sosial maka dilakukan penindakan berupa pus up dan menyanyikan lagu Indonesia raya,” sambungnya.

Ipda Slamet berharap Operasi Yustisi yang dilakukan secara terus menerus baik siang dan malam ini sebagai langkah untuk mengantisipasi adanya lonjakan covid 19, karena sampai dengan saat ini pandemi Covid 19 belum juga usai.

Selain itu petugas juga selalu memberikan pengertian dan sosialisasi terkait pentingnya menerapkan protokol kesehatan dikarenakan pandemi covid 19 masih belum berakhir.

Bagikan

Baca berita lainnya:

Tambahkan ke Preferensi Sumber Indeks Berita