Langsung ke konten utama Langsung ke navigasi utama Langsung ke sidebar Langsung ke footer
KANAL NASIONAL

ASPPUK dan Halo Lawyer Dukung Penguatan Akses dan Literasi Digital Bagi Perempuan Pelaku UMKM

JAKARTA, KANALINDONESIA.COM: Direktur Eksekutif ASPPUK Emmy Astuti mengingatkan tentang minimnya keterampilan digital bagi perempuan pelaku usaha kecil dan mikro di era industri 4.0. Sementara itu, dunia berubah dengan begitu cepat, disertai hadirnya teknologi informasi.

Untuk mengimbangi ketertinggalan itu, para perempuan pelaku usaha kecil dan mikro dituntut untuk mampu beradaptasi. “Jika tidak mau beradaptasi, maka disitu-situ aja usahanya. Dia gak bakal berkembang,” ujar Emmy pada webinar Perempuan, UMKM, & Pusaran Bisnis Digital, Selasa (19/7).

Emmy mencontohkan beberapa kendala yang kerap dialami, seperti susah sinyal dan minimnya jaringan telekomunikasi yang menjangkau wilayah pedesaan. Itu sebabnya para perempuan pelaku usaha kecil dan mikro cenderung gagap teknologi.

Selain itu, tak sedikit dari mereka yang sangat bergantung pada anaknya, terkait dengan kepemilikan ponsel pintar (smartphone). “Jadi dia pinjam hape anaknya dan minta bantuan anaknya. Ini yang perlu didorong agar kemampuan digitalnya meningkat,” kata Emmy.

Data Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) pada Februari 2021 menunjukkan, total UMKM di Indonesia mencapai 64.1 juta. Dari jumlah itu, yang terhubung dengan platform digital baru 12 juta (13%).

“Secara perlahan, saat ini yang terhubung dengan platform digital sudah mencapai 15 juta, dan target pemerintah di 2030 itu ada 30%,” ungkapnya.

Adapun jumlah UMKM yang telah tergabung dalam berbagai marketplace baru 4.8 juta, sebagaimana data asosiasi e-commerce pada Maret 2021.

Senada dengan itu, Datareportal.com menyebutkan bahwa internet user di Indonesia mencapai 202.6 juta dengan mobile connection sebanyak 345.3 juta. Adapun populasi mencapai 274.9 juta, dimana terdapat 170 juta pengguna media sosial.

“Ini membuktikan bahwa lebih banyak orang yang memiliki hape, karena populasi kita hanya 274 juta. Ini sebenarnya peluang di era digital ini,” ujar Emmy.

Hal itu dibenarkan oleh Direktur Operasional Halo Lawyer Dadang Trisasongko. Menurutnya, lebih dari separuh penduduk indonesia sudah menggenggam telepon seluler.

“Jika sebelumnya di tahun 2010 jumlahnya 38,05%. Di tahun 2019 angkanya meningkat tajam 65,53%,” katanya.

Dari sisi proporsi, data tahun 2019 menyebutkan sebanyak 70,51% warga yang tinggal di perkotaan telah memiliki telepon seluler. Adapun penduduk desa yang memiliki ponsel baru 54,67%.

“Lalu hanya 26% rumah tangga di Indonesa yang telah memiliki komputer,” ujar Dadang.

Beralih ke online

Emmy Astuti menjelaskan bahwa semua perilaku, komunikasi, interaksi manusia bahkan kegiatan berbisnis sudah melalui jaringan internet/ digital. Tak hanya itu, sektor transportasi, belanja, hingga transaksi online menjadi praktik yang jamak di kehidupan dewasa ini.

Hal itu terwujud seiring pertumbuhan pengguna internet yang masif. Bahkan, data meyebutkan, setiap orang telah menghabiskan waktu selama 8 jam perhari untuk berselancar di dunia maya.

Situasi itu memunculkan pencari informasi belanja online yang dari tahun ke tahun semakin meningkat jumlahnya.

Tak berhenti disitu, perilaku digital juga mengakibatkan tidak adanya batasan akses dan lokasi. “Dulu yang konvensional itu terbatas. Penjualan hanya melalui pertemuan yang terbatas. Kalo online kan sudah lintas. Lintas desa, lintas wilayah dan lintas negara,” terang Emmy.

Ketika dilakukan secara digital, jangkauannya pun semakin luas (global), berdampak pada penghematan biaya dan waktu. Menjadi kontras, ketika dahulu metode berdagang selalu membutuhkan ruang, sementara sekarang tidak lagi. Tidak perlu biaya untuk menyewa toko.

Bagikan

Baca berita lainnya:

Tambahkan ke Preferensi Sumber Indeks Berita