TIDORE KEPULAUAN, KANALINDONESIA.COM: Buntut dari mogoknya para supir angkutan umum (Angkot) di Kota Tidore Kepulauan (Tikep), mobil plat merah turun melayani masyarakat di pelabuhan.
Pantauan media ini pada, Selasa (27/9/2022), sejak pagi tadi mobil angkutan umum tidak terlihat di Terminal Rum, yang terlihat hanya mobil plat merah atau mobil dinas yang melayani penumpang.
Seluruh dinas yang ada di Kota Tidore Kepulauan menurunkan mobilnya untuk melayani masyarakat.
Terlihat Camat Tidore Utara Ade Soninga, turun memantau aktifitas di Terminal Rum, yang berlokasi di wilayah administrasi Kecamatan Tidore Utara, sekaligus bersama supirnya mengantarkan mobil ke terminal untuk melayani masyarakat.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Tidore Kepulauan (Tikep) Daud Muhammad mengatakan, pada prinsipnya pemerintah daerah sudah menghitung dan mempertimbangkan agar tidak merugikan para supir tidak memberatkan masyarakat.
“Untuk mengantisipasi mogok para supir angkot ini, pemerintah daerah mengambil keputusan untuk mengeluarkan seluruh mobil dinas untuk melayani masyarakat, sehingga tidak terjadi penumpukan penumpang, karena disini terdapat beberapa titik yaitu terminal Rum dan terminal Soa-Sio,” ungkapnya.
“Sepanjang masyarakat membutuhkan pelayanan, pemerintah daerah akan melayani,” ujarnya.
Lanjutnya, pelayanan mobil dinas ini tidak dilakukan pungutan atau gratis, pelayanan mobil dinas kepala masyarakat ini hanha di Pulau Tidore saja, karena aksi mogok hanya di Pulau Tidore.
Daud menegaskan, jika aksi yang di motori Organda Tidore itu tetap berlanjut, maka pemerintah akan mengunakan hak dekresi (keputusan dan/atau tindakan yang ditetapkan dan/atau dilakukan oleh Pejabat Pemerintahan).
“Hak dekresi ini bisa saja kita melakukan kordinasi dengan instansi vertikal yang lain, nanti torang lihat pengambilan keputusan hak dekresinya,” katanya.
“Kalau memang mobil microlet ini tetap bersi keras, ya hak dekresi kita keluarkan aturan baru, karena apapun yang terjadi regulasi tetap kita sampingkan. Dalil pelayanan itu yang kita utamakan,” sambung tegasnya.
“Harapan kita, mereka juga harus berfikir objektiflah, karena kita sudah berfikir sisi untung ruginya, serta tarif batas atas dan tarif batas bawah kita sudah perhitungkan,” tutupnya. (Iswan_KanalIndonesia.com).
