Oleh: Junaidi Fabanyo, S.Sos
Penulis adalah Kepala Kecamatan OBA Tengah Kota Tidore Kepulauan
Publik kita dihebohkan dengan pernyataan dugaan penghinaan dan rasisme dari salah satu bakal calon Wali Kota Tidore Kepulauan (Tikep) 2024 dalam acara silaturahmi dengan warga di Kelurahan Mareku.
Pernyataan tersebut memantik kemarahan warga 4 kecamatan di Daratan OBA, termasuk warga Sanger yang disebutkan dalam orasi politik tersebut.
Sebagai pimpinan kecamatan di OBA khususnya OBA Tengah, saya menangkap ucapan itu sangat berbahaya, bisa memecah belah warga saya di OBA dan lebih parahnya lagi bisa mengoyak rajutan kebangsaan yang telah terbina selama ini.
Salah satu fungsi kami sebagai ASN, sebagaimana termaktub dalam UU no 5 tahun 2014, selain sebagai pelaksana kebijakan dan pelayanan publik ASN juga berfungsi sebagai perekat dan pemersatu bangsa.
Sudah merupakan sebuah keharusan sebagai kepala wilayah Kecamatan Oba Tengah dan mewakili 3 rekan camat di Daratan Oba, kami punya hak dan kewajiban untuk melindungi masyarakat kami sebagai WNI.
Jika mereka tersinggung, kami pasti juga ikut tersinggung, ketika mereka sakit kami juga akan merasakan sakit yang sama. Pemimpin dan yang dipimpinan itu laksana tubuh, saling keterkaitan dan tak terpisahkan.
Sebagai seorang calon pemimpin kiranya penting sekali menguasai public speaking dengan baik, ilmu paling dasar bagi seseorang yang hendak menjadi pemimpin, jika tidak, akan ada kegaduhan, kekacauan hingga menimbulkan konflik dalam masyarakat akibat buruknya sebuah kemunikasi publik.
Membangun streotip (pelabelan) dengan maksud politik dalam suatu wilayah administrasi pemerintahan dengan maksud mengkotak-kotakan masyarakat adalah semacam upaya jahat dan mengancam keberagaman Indonesia.
Kita sudah cukup lama hidup dengan pelabelan hina dan rasis, 3 abad lebih pelabelan dan rasisme itu hidup dan tumbuh subur dimasa kelonialisme.
Inlander jadi kata yang sungguh buruk makna di masa penjajahan, karena itu apapun bentuk rasisme telah menjadi musuh bangsa dan wajib di lawan.
Warisan kolonial mestinya sudah hilang dalam kepala manusia-manusia merdeka sejak proklamasi 17 agustus 1945.
Saat Presiden Soekarno dalam sidang BPUPKI, 1 juni 1945 kembali mengaungkan pemikiran tentang nasionalisme modern untuk masa depan bangsa Indonesia.
Sejak saat itu, segala perbedaan baik suku, agama, ras dan sebagainya telah lebur dalam Bhineka Tunggal Ika, berbeda-beda tetap satu jua.
Sedikit bisa saya pahami, orang-orang yang masih berpikir rasis karena kurangnya literasi, tidak tuntas membaca dan memahami sejarah kebangsaan kita.
Sejak munculnya ucapan penuh hasutan dan sentimen juga mengucilkan warga OBA, “Kalau Mau kaco (kacau) mau keto (mabuk) dan lain-lain di OBA”.
Seolah-olah OBA itu tempat tidak baik, tempat berkelahi, sarang orang-orang pemabuk, kami seperti orang-orang rendahan yang tidak memiliki akhlak.
Ucapan itu kemudian berlanjut, “kalau mau kotori, sana dengan Sanger Sanger di OBA sana”. Ini sungguh pernyataan yang cukup berani dan melukai hati, merendahkan martabat dan harga diri.
Tapi warga OBA apalagi suku Sanger sangat berbesar hati, pernyataan yang menyayat hati itu sudah dimaafkan.
Salah satu bakal calon sudah meminta maaf atas ucapannya, tapi permintaan maaf itu bukan sebuah pengakuan tapi lebih pada sikap penegasan yang kembali memperlihatkan keangkuhannya.
