SURABAYA, KANALINDONESIA.COM: Saksi Devi Athok Yulifitri, mengungkapkan bahwa dirinya sempat mendapat intimidasi dari aparat kepolisian Polres Malang. Sebelumnya, Devi adalah ayah dari Natasya (16) dan Nayla (14), korban meninggal tragedi Kanjuruhan Malang.
Intimidasi ia dapatkan, saat Devi mengajukan otopsi lewat kuasa hukumnya, pada tanggal 10 Oktober 2022 lalu.
“Tanggal 10 Oktober saya membuat pernyataan otopsi, masih draft. Kemudian, tanggal 11 saya diancam, dicari Polres Kepanjen, ditanya kenapa ambil autopsi. Yang tanya itu Choirul dari Reskrim Unit 3 Polres Malang,” kata Devi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kemudian pada 5 November 2022, lanjut dia, permohonan autopsi yang diajukan Devi Athok dikabulkan. Menurutnya, proses tersebut dilakukan oleh Perhimpunan Forensik Indonesia Jawa Timur yang dipimpin oleh dr Nabil Bahasuan.
“Dapat santunan dari Pak Presiden Jokowi di RS Saiful Anwar. Waktu itu saya minta ke Pak Jokowi, hukum pelaku sebenarnya, lalu Pak Jokowi bilang iya,” ujarnya menjawab pertanyaan majelis hakim soal dapat perhatian dari presiden.
Devi menerima dua amplop santunan dan masih utuh dan belum dibuka di rumahnya. Hanya saja, dia mengaku tidak membutuhkan donasi.
“Yang saya butuhkan adalah keadilan, bukan donasi,” ucap Devi. (Ady_kanalindonesia.com)
Baca berita lainnya di Google News Kanalindonesia.com