SIDOARJO, KANALINDONESIA.COM : Pentingnya memahami rambu-rambu lalulintas agar terhindar dari Laka lantas di Jalan raya, seperti memahami larangan dalam berkendara melawan arus di jalan raya.
Bila hal tersebut di langgar kemungkinan besar akan terjadi kecelakaan lalulintas.
Peristiwa melanggar rambu-rambu lalu lintas ini terjadi di jalan raya Jedong cangkring, tepatnya Jalan areal persawahan Kecamatan Prambon Kabupaten Sidoarjo.
Diduga penyebab terjadinya Laka ada salah seorang pengendara melawan arus, yang melibatkan sepeda angin, sepeda motor dan dump truk. Akhirnya satu orang meninggal dunia.
Kanit Gakkum Satlantas Polresta Sidoarjo Iptu Ony Purnomo mengatakan,”terjadinya Laka lantas tersebut karena, ada seorang emak – emak yang bernama Ti’ah (58th) pengayuh sepeda angin, berjalan dari arah timur ke barat dengan melawan arus, tepat di tempat terjadinya Laka lantas, ibu itu bertabrakan dengan seorang pengendara lain, yakni Indra Gunawan (34th) asal Dusun Bendo Malang, Desa Simo Angin-angin, Wonoayu, Sidoarjo (pengendara Vario W 3824 NCR) ,”kata Iptu Ony.
Kemungkinan pengendara motor ini kaget, ada seseorang yang melawan arus, karena waktu terjadi Laka lantas masih pagi, lanjut Iptu Ony, nah, setelah terlibat Laka dengan sepeda angin, pengendara motor terpental ke sisi kanan jalan dan mengenai roda belakang dum truk yang berjalan beriringan dengan motor korban, akhirnya korban meninggal di TKP,”lanjutannya.
Untuk penyelidikan lebih lanjut, pengemudi dum truk colt diesel nopol S-8813-UU, nama Prasetyo, (26th), alamat Dusun sumengko utara, Desa sumengko Kecamatan Wringinanom, Gresik beserta kendaraannya diamankan polisi. (Irwan_kanalindonesia.com)
