Langsung ke konten utama Langsung ke navigasi utama Langsung ke sidebar Langsung ke footer
KANAL NASIONAL

Dewas KPK Bacakan Putusan Atas Firli Bahuri, Jatuhkan Sanksi Etik

JAKARTA, KANALINDONESIA.COM: Dewas KPK membacakan putusan etik terhadap Firli Bahuri di kantor Dewas KPK, Jakarta, Rabu (27/12/2023). Dewas KPK menjatuhkan sanksi etik berat dan meminta Firli mundur dari pimpinan KPK.

Pelanggaran etik Firli ini terkait pertemuannya dengan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo yang kini berstatus tersangka dugaan korupsi yang ditangani KPK.

Dewas KPK menyatakan Firli membenarkan bahwa foto yang menunjukkan pertemuan antara Firli dengan SYL di GOR bulu tangkis di Mangga Besar pada 2 Maret 2022.

“Menyatakan terperiksa Firli Bahuri terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pelanggaran kode etik. Sanksi berat berupa diminta untuk mengajukan pengunduran diri,” kata Ketua KPK Tumpak Hatorangan Panggabean.

Dewas KPK mengatakan Firli disebut mengaku pertemuan itu tidak direncanakan. Firli juga disebut mengaku tidak menerima apa pun dari SYL lewat ajudannya.

Namun Dewas mengungkap fakta bahwa pimpinan KPK telah memberikan disposisi penyelidikan terbuka terkait dugaan korupsi pengadaan sapi di Kementan yang diduga melibatkan anggota DPR pada 29 April 2021.

Bagikan

Baca berita lainnya:

Tambahkan ke Preferensi Sumber Indeks Berita