Langsung ke konten utama Langsung ke navigasi utama Langsung ke sidebar Langsung ke footer
KANAL PONOROGO

Terungkap, Ternyata Makam di Ponorogo yang Dibongkar Polisi Merupakan Korban Penganiayaan

Terungkap, Ternyata Makam di Ponorogo yang Dibongkar Polisi Merupakan Korban Penganiayaan
Makam korban penganiayaan di komplek pemakaman desa Poko, Kecamatan Jambon Ponorogo sedang dibongkar untuk keperluan autopsi. (foto: Imam Mustajab)

PONOROGO, KANALINDONESIA.COM: Polres Ponorogo menemukan fakta baru terkait Laka tunggal yang menyebabkan korban jiwa di Desa Ngumpul, Kecamatan Balong bulan lalu.

Sebelumnya laporan polisi menunjukan bahwa Jiono (37) dinyatakan meninggal 6 April 2024 lalu karena mengalami kecelakaan tunggal.

Namun, setelah 40 hari berlalu, terungkap fakta sebenarnya bahwa korban meninggal karena dianiaya oleh sekelompok orang dalam kondisi mabuk.

Salah satu warga yang turut mengevakuasi korban memberikan kesaksian bahwa ketika dia datang korban sudah tergeletak.

“Korban ini ketika saya datang sudah tergeletak tidak sadarkan diri, akhirnya saya mengajak 5 orang sudah ada di TKP lainya tapi dalam kondisi mabuk untuk mengevakuasi ke puskesmas terdekat,”ucap yunus indarwan tetangga korban, Selasa (21/5/2024).

Lebih lanjut, dia juga mengatakan sepeda motor korban juga sudah tergeletak di jalan tersebut.

“Di TKP sepeda motor korban ini tergeletak di pinggir jalan desa,”lanjutnya.

Senada, Supriono Kepala desa Ngumpul mengatakan bahwa pelaku tinggalnya satu lingkungan dengan korban.

“Mereka itu tempat tinggalnya satu lingkungan, jadi ya saling kenal. Informasi yang saya terima hingga saat ini adalah korban bersama 5 orang tersebut pada waktu itu sedang pesta miras, tak berselang lama terlibat cekcok yang berujung pada kematian korban,”ungkapnya.

Akhirnya, kasus ini kemudian ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian dengan menggandeng tim forensik dari RS. Bhayangkara Kediri dengan melakukan ekshumasi untuk selanjutnya dilakukan autopsi demi kepentingan penyelidikan.

Hasil temuan awal, dr.Titik Purwanti dokter forensik yang diterjunkan mengatakan jenazah terdapat beberapa luka akibat benda tumpul di tubuhnya.

“Jenazah sudah mengalami dekomposi, namun demikian terdapat luka akibat benda tumpul di bagian kepala, tulang paha, dan beberapa bagian tubuh lainya,”jelasnya.

Fakta yang terungkap ini membuat Satreskrim Polres Ponorogo mengamankan 5 orang dan menetapkan 1 tersangka.

“Berdasar keterangan keluarga, terdapat kejanggalan saat kejadian itu salah satunya antara kondisi motor dan korban tidak sama. Korban mengalami luka akibat benda tumpul yang serius sedangkan motornya tidak mengalami lecet yang berarti. Kami sampai saat ini telah menetapkan 1 tersangka utama atas nama SU (30) dan 4 orang saksi yaitu MK, AS, DN, dan satu lagi anak dibawah umur (ABH),”pungkas AKP Ryo Pradana Kasatreskrim Polres Ponorogo. (Imam_kanalindonesia.com)

Bagikan

Baca berita lainnya:

Tambahkan ke Preferensi Sumber Indeks Berita