Langsung ke konten utama Langsung ke navigasi utama Langsung ke sidebar Langsung ke footer
KANAL MALANG

Polresta Malang Kota Gelar Deklarasi Pemilu Damai Hingga Kerahkan 16 Walpri

Polresta Malang Kota Gelar Deklarasi Pemilu Damai Hingga Kerahkan 16 Walpri
Ketua KPU Kota Malang, M. Toyyib saat membacakan deklarasi pemilu damai di halaman Polresta Malang Kota, Rabu (25/09/2024). (Oky/KanalIndonesia.com)

KOTA MALANG, KANALINDONESIA.COM : Mendekati pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di wilayah Kota Malang, Polresta Malang Kota mengadakan deklarasi pemilu damai serta dia bersama, Rabu (25/09/2024).

Kegiatan itu juga dihadiri Forkopimda, KPU, Bawaslu, serta 3 pasangan calon Wali Kota & Wakil Wali Kota Malang hingga tim sukses (timses) dari ketiga paslon tersebut.

Acara deklarasi pemilu damai itu dimulai dari doa bersama yang dipimpin oleh 6 perwakilan pemuka agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha, dan Konghucu.

Kemudian, Ketua KPU Kota Malang M. Toyyib membacakan deklarasi pemilu damai yang diikuti oleh 3 paslon dan timses masing-masing.

Wakapolresta Malang Kota, AKBP Adhitya Panji Anom mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan pelaksanaan Pilkada serentak berjalan dengan lancar, aman, serta kondusif.

“Harapannya, dari proses kampanye hingga penetapan pasangan kepala daerah terpilih bisa berjalan kondusif serta tidak ada black campaign yang menjatuhkan paslon lain,” ujarnya.

AKBP Adhitya menjelaskan, Polresta Malang Kota juga mengerahkan sebanyak 16 anggotanya untuk menjadi pengawal pribadi (walpri) pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang.

Hal itu sudah ditugaskan oleh Kapolresta Malang Kota Kombespol Budi Hermanto dan langsung melaksanakan tugas sebagai pengawal pribadi.

“3 pasangan calon akan mendapatkan pengamanan dari dua personel. Termasuk juga bagi Ketua KPU serta Ketua Bawaslu,” terangnya.

AKBP Adhitya berharap, pelaksanaan Pilkada serentak yang akan dilaksanakan pada tanggal 27 November mendatang terbebas dari unsur-unsur kecurangan di pesta demokrasi itu.

“Semua instrumen pemilihan kepala daerah sudah lengkap. Bahkan, Bawaslu & Gakkumdu akan siap menindak jika ada pelanggaran dalam proses pilkada,” tandasnya. (Oky).

Bagikan

Baca berita lainnya:

Tambahkan ke Preferensi Sumber Indeks Berita