Langsung ke konten utama Langsung ke navigasi utama Langsung ke sidebar Langsung ke footer
KANAL PEMILU

Nekat Pake Knalpot Brong saat Kampanye, Polres Ponorogo Bakal Sita Ditempat

Nekat Pake Knalpot Brong saat Kampanye, Polres Ponorogo Bakal Sita Ditempat

PONOROGO, KANALINDONESIA.COM: Satlantas Polres Ponorogo bakal lakukan penyitaan terhadap simpatisan pasangan calon (paslon) yang masih nekat menggunakan knalpot brong saat tahapan kampanye Pilkada 2024.

Hal ini tidak lain bertujuan untuk memberikan kenyamanan dan menjaga kondusifitas selama tahapan Pilkada Ponorogo tahun 2024.

Kasatlantas Polres Ponorogo, AKP Bayu Pratama Sudirno, menyatakan bahwa knalpot brong menimbulkan kebisingan yang berpotensi mengganggu kenyamanan masyarakat, terutama saat masa kampanye yang rentan memicu konflik.

Oleh karena itu, pihaknya tidak akan segan-segan menindak pengendara yang melanggar aturan ini.

“Jika ditemukan ada kendaraan yang menggunakan knalpot brong, kami akan langsung menyitanya di tempat,”ucapnya Senin (7/10/2024).

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa langkah ini bertujuan untuk menciptakan suasana kampanye yang tertib dan aman, serta mengurangi potensi gangguan ketertiban umum.

“Seluruh simpatisan paslon diimbau untuk mematuhi aturan lalu lintas demi menciptakan suasana Pilkada yang damai dan tertib,”tandasnya.

Satlantas Polres Ponorogo juga akan meningkatkan pengawasan di berbagai titik strategis untuk mengantisipasi pelanggaran tersebut. Diharapkan seluruh masyarakat Ponorogo turut berpartisipasi dalam menjaga ketertiban selama berlangsungnya Pilkada.(Imam_kanalindonesia.com)

Bagikan

Baca berita lainnya:

Tambahkan ke Preferensi Sumber Indeks Berita