Ratusan Kendaran Dinas Pemkab Nunggak Pajak, F-N G O Demo Pemkab Pamekasan

- Editor

Kamis, 9 Maret 2023 - 17:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ratusan Kendaran Dinas Pemkab Nunggak Pajak, F-N G O Demo Pemkab Pamekasan, Kamis (09/03/2023).

PAMEKASAN,KANALINDONESIA.COM_Aksi demonstrasi puluhan massa F- N G O Madura ke kantor Pemkab Pamekasan, Kamis 09 Maret 2023 itu, lantaran kesal dan prihatin terhadap banyaknya kendaraan bermotor milik Dinas Pemerintah Kabupaten Pamekasan Madura Jawa Timur yang nunggak bayar Pajak.

Aski demonstran massa F-N G O, semula berlansung tertib. Namun sesasaat kemudian, para demonstran terlibat aksi dorong dengan petugas keamanan Mapolres Pamekasan lantaran massa tidak diindahkan oleh pihak Pemkab setempat yang tak menemuinya.

Aksi massa puluhan massa F-N G O ini terpaksa dilakukan, pasalnya untuk mempertanyakan persoalan tunggakan pajak ratusan kendaraan dinas milik Pemerintah Kabupaten Pamekasan yang belum terbayarkan oleh Pemkab setempat.

” Aksi kali ini dalam rangka menggugah hati nurani rakyatnya, telinga, matanya pemerintah Kabupaten Pamekasan agar melek terkait persoalan banyaknya kendaraan sepeda motor dan mobil dinas, yang tidak taat bayar pajak “. Tegas Zaini Wer-wer, Presiden F-N G O Madura, usai aksi, Kamis (09/03/2023).

Dalam orasi deminstrasinya yang secara bergantian, puluhan massa F- N G O juga membawa atribut batu nisan, membakar kemenyan, tabur bunga hingga menabur uang hasil penggalangan dana yang dilakukan beberapa waktu palu, guna membantu Pemerintah Kabupaten setempat agar segera melakukan pembayaran pajak kendaran dinas.

Baca Juga :  13 Calon Kepala Daerah di Jatim Terima Surat Maju Pilkada 2024

Diketahui, kendaraan dinas milik Pemkab Pamekasan yang nunggak pajak, tersata sebanyak 914 kendaraan dinas yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pamekasan.

Tunggakan pajak kendaraan dinas milik Pemerintah Kabupaten Pamekasan itu, diketahui terdata nunggak pajak selama tahun 2017 sampai januari 2023. Dengan nominal pajak, terhitung sekitar 260 juga rupiah.(Rom/Nang/Red).

Berita Terkait

13 Calon Kepala Daerah di Jatim Terima Surat Maju Pilkada 2024
Gus Fawait Terima Surat Tugas dari Golkar Maju Pilkada Jenber
Partai Golkar Resmi Usung Sugiri-Lisdyarita dalam Pilbup 2024 Ponorogo
Ulah Pemborong Nakal, Pembangunan Gedung Berlantai 2 SMPN 1 Bangkalan Mangkrak
Seorang Perangkat Desa di Ponorogo Jadi Tersangka Gara-gara Selewengkan Dana Desa
BPBD Tetapkan Ponorogo Siaga Kekeringan dan Karhutla
Hasil Lengkap Coklit Pilkada 2024 Ponorogo
Peringati Hari Mangrove Sedunia, Khofifah Ajak Masyarakat Melakukan Aksi Nyata Pelestarian Mangrove , Lindungi Ekosistem Pesisir

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juli 2024 - 04:49 WIB

13 Calon Kepala Daerah di Jatim Terima Surat Maju Pilkada 2024

Sabtu, 27 Juli 2024 - 04:43 WIB

Gus Fawait Terima Surat Tugas dari Golkar Maju Pilkada Jenber

Jumat, 26 Juli 2024 - 16:22 WIB

Ulah Pemborong Nakal, Pembangunan Gedung Berlantai 2 SMPN 1 Bangkalan Mangkrak

Jumat, 26 Juli 2024 - 13:18 WIB

Seorang Perangkat Desa di Ponorogo Jadi Tersangka Gara-gara Selewengkan Dana Desa

Jumat, 26 Juli 2024 - 12:43 WIB

BPBD Tetapkan Ponorogo Siaga Kekeringan dan Karhutla

Jumat, 26 Juli 2024 - 08:47 WIB

Hasil Lengkap Coklit Pilkada 2024 Ponorogo

Jumat, 26 Juli 2024 - 08:37 WIB

Peringati Hari Mangrove Sedunia, Khofifah Ajak Masyarakat Melakukan Aksi Nyata Pelestarian Mangrove , Lindungi Ekosistem Pesisir

Jumat, 26 Juli 2024 - 08:21 WIB

Cangkrukan Kamtibmas Polsek Cerme, Cetuskan Kesepakatan Damai Antar Perguruan Silat

KANAL TERKINI