JAKARTA, KANALINDONESIA.COM: UPC Sukabumi Bayu Energi memperoleh izin pembangunan Terminal Khusus (Tersus) dari Ditjen Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan, yang bakal digunakan untuk membangun sebuah pelabuhan khusus di pantai selatan Pulau Jawa guna mempermudah pengiriman komponen utama turbin angin proyek Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB) di Ciletuh, Sukabumi.
Izin ini merupakan bagian dari inisiatif kunci pasca pernyataan Presiden Joko Widodo pada Juli 2018 lalu yang mendukung pembangunan PLTB Sukabumi berkapasitas 150 MW di kawasan Pelabuhan Ratu, Kabupaten Sukabumi.
UPC Sukabumi Bayu Energi merupakan bagian dari UPC Renewables, sebuah perusahaan multinasional yang berpengalaman dalam membangun PLTB. UPC, sebagai pemilik dari PT UPC Sukabumi Bayu Energi, telah merencanakan pengembangan Proyek PLTB Sukabumi 150 MW sejak 2015, berlokasi di dalam area Global Geopark Ciletuh Palabuhanratu UNESCO (CPUGGp).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Terminal bongkar muat khusus ini berlokasi di pantai Cikeueus, Desa Girimukti, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi. Lokasi tersebut dipilih setelah dilakukan analisis rinci dan juga melalui pertimbangan dari aspek keamanan, keselamatan, geologi dan profil dasar laut, serta dianggap memiliki resiko terkecil sebagai fasilitas gerbang laut. Sedangkan proses penyusunan desain hingga pengajuan memakan waktu 12 bulan.
Terbitnya Izin Pembangunan fasilitas terminal khusus untuk proyek PLTB ini juga tak lepas dari dukungan penuh BKPM/Kementerian Investasi dan Pemerintah Kabupaten Sukabumi yang telah membantu UPC Renewables. Karenanya UPC mengucapkan terimakasih sebesar-besarnya, baik kepada Kementerian Perhubungan, BPKM/Kementerian Investasi, serta Pemerintah Provinsi dan Kabupaten Sukabumi.
Terminal khusus ini nantinya akan dimanfaatkan untuk melakukan kegiatan bongkar muatan dari kapal-kapal yang membawa bilah-bilah kincir angin terpanjang di dunia, yang memiliki panjang masing-masing hampir 75-meter. Setelah PLTB mencapai tahap Operasi/COD (yang direncanakan dicapai pada 2023/2024), fasilitas kelautan ini juga akan memberikan manfaat ganda yang baru dengan terbukanya gerbang laut menuju CPUGGp serta tersedianya infrastruktur kelautan baru untuk mendukung industri perikanan nusantara bagian selatan Jawa Barat.
“Fasilitas kelautan yang diusulkan ini bersifat multiguna – yaitu menyediakan fasilitas kelautan serta infrastruktur terbaik, tidak hanya dalam memfasilitasi transportasi yang aman terhadap 50 turbin angin canggih yang memiliki 150 bilah-bilah kincir, namun juga terbukanya Gerbang Laut Geopark serta munculnya sinergi dengan dan industri kelautan lainnya khususnya di Jawa Barat bagian Selatan,” terang Senior Developer UPC Sukabumi, Kalla Primista.
“UPC sangat mendukung pengembangan infrastruktur kelautan yang inovatif ini sebagai bagian dari proyek yang dicanangkan pada tahun 2015 oleh Presiden Joko Widodo,” tambahnya lagi.
Pembangunan PLTB ini dilandasi Nota Kesepahaman yang ditandatangani oleh UPC Renewables dengan PT PLN (Persero) dan disaksikan langsung oleh Presiden Joko Widodo pada tahun 2015 di Washington DC. Salah satu fokusnya adalah pemanfaatan energi angin dan infrastrukturnya di Sukabumi, Jawa Barat.
PLTB Sukabumi 150 MW diusulkan sebagai PLTB pertama di Pulau Jawa sekaligus yang terbesar di Indonesia, menyediakan infrastruktur yang sinergis untuk mendorong perekonomian lokal sekaligus berperan sebagai masterplan bagi pembangunan berkelanjutan di area Geopark.
Berkaitan dengan hal ini, UPC telah bekerja sama dengan “Warrior Group”, perusahaan kelas dunia yang mengelola olah raga ekstrem dan beragam even lapangan yang berbasis di Dubai. UPC bakal memfasilitasi Warrior untuk merancang berbagai jenis olahraga pemacu adrenalin seperti, zip line, rute sepeda trail, dan permainan-permainan lainnya yang menegaskan daya tarik CPUGGp sebagai wahana ekowisata kelas dunia.(KI-01)
Baca berita lainnya di Google News Kanalindonesia.com