Covid Melonjak, 10 Asosiasi Anggota Kadin Indonesia Minta Ketua DPD RI Imbau Panitia Munas untuk Tunda

- Editor

Rabu, 23 Juni 2021 - 17:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, KANALINDONESIA.COM: Pandemi Covid yang melonjak membuat banyak pihak khawatir terkait dengan keselamatan Kesehatan. Pemerintah pun melalui Kementerian Perekenomian telah mengeluarkan instruksi pembatasan mikro hingga 5 Juli mendatang.

Atas situasi tersebut, 10 perwakilan Asosiasi yang merupakan anggota luar biasa Kadin Indonesia berharap Ketua DPD RI, yang juga ketua dewan pertimbangan Kadin Provinsi Jawa Timur untuk memberi himbauan kepada Kadin Indonesia untuk menunda Munas ke VII Kadin Indonesia, yang sedianya dihelat 30 Juni di Kendari, Sulawesi Tenggara.

Demikian disampaikan juru bicara Asosiasi, Peter Frans yang juga Ketua Umum INKINDO, saat audiensi dengan Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, di rumah jabatan Ketua di kawasan Jalan Denpasar Raya, Jakarta Selatan, Rabu (23/6/2021) siang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami terus terang takut dan khawatir dengan keselamatan kesehatan kami. Apalagi Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan pembatasan mikro hingga 5 Juli. Tapi tahapan Munas tetap akan dilaksanakan oleh panitia. Salah satunya agenda konvensi Asosiasi pada 25 Juni mendatang di JCC, Senayan,” ungkap Peter.

Padahal, lanjut Peter, Pemerintah DKI Jakarta sudah mengeluarkan surat yang melarang kegiatan yang akan diikuti 120 Asosiasi tersebut, dengan tidak memberikan rekomendasi, karena adanya pembatasan mikro yang sudah diberlakukan Pemerintah Pusat hingga 5 Juli 2021.

Baca Juga :  UMKM Karya Mandiri Tas : Sukses Viral dengan Produk Anyaman Berkualitas dan Harga Terjangkau

Seperti diketahui, Pemerintah DKI Jakarta melalui Surat Nomor: 613/-1.772, tertanggal 22 Juni 2021 , yang ditandatangani Sekretaris Daerah Provinsi DKI, yang juga Ketua Satgas Covid-19 DKI, Marullah Matali, tegas menyatakan Pemprov DKI tidak dapat memberikan ijin rekomendasi kegiatan Konvensi Asosiasi anggota Kadin yang akan digelar di JCC pada 25 Juni 2021, menyusul pembatasan mikro dan adanya Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 14 tahun 2021 tentang perpanjangan pembatasan mikro.

Menanggapi hal tersebut, LaNyalla menyatakan dirinya sebagai Ketua DPD RI sudah pernah menyatakan himbauan agar semua pertemuan berskala besar, baik yang diagendakan oleh ormas maupun partai politik dan perkumpulan lain, apakah itu kongres atau munas dan sejenisnya, sebaiknya ditunda.

“Apalagi Pemerintah Pusat sudah menyatakan secara resmi berlakunya pembatasan mikro hingga 5 Juli. Harus ditaatilah. Jangan sampai pertemuan-pertemuan tersebut jadi klaster baru. Dan penyelenggara bisa dipidana lho. Kalau memaksa melakukan pertemuan yang melanggar prokes dan pembatasan yang telah dikeluarkan pemerintah,” tukas LaNyalla.

Ia pun mengatakan, Kadin Indonesia, sebagai organisasi para pengusaha, tentu harus memberi contoh kepada masyarakat. Jangan rakyat kecil hajatan dibubarkan polisi, tapi para pengusaha malah menggelar pertemuan besar.

Baca Juga :  UMKM Karya Mandiri Tas : Sukses Viral dengan Produk Anyaman Berkualitas dan Harga Terjangkau

“Ini kan namanya paradok, dan makin menimbulkan kecemburuan masyarakat. Kasihan pemerintah yang berjuang mati-matian menghadapi dampak Covid, ini malah memaksakan kehendak. Kan ditunda bisa. Kan bukan soal hidup mati. Hanya organisasi ini. Dan akan memalukan kalau acara tersebut dibubarkan paksa satgas Covid,” imbuhnya.

LaNyalla pun menyatakan menolak untuk membuat surat kepada Ketua Umum Kadin Indonesia terkait hal itu. Karena menurutnya, sudah seharusnya Ketua Umum Kadin Indonesia Rosan Roeslani mengerti aturan dan mentaati kebijakan yang telah dibuat pemerintah, yang berlaku untuk siapapun. Termasuk organisasi para pengusaha.

Tampak hadir dalam audiensi tersebut, Ketua Umum GAPEKNAS Manahara Siahaan, Ketua Umum ASKONI Kednar Siahaan, Ketua Umum GAPENSI Iskandar Z Hartawi, Ketua Umum INGTA Eddy Asmanto, Ketua Umum ABADI Mira Sonia, Ketua Umum ICBC Rahmad, Ketua Umum GAPEKSINDO Nurwiah, Ketua Umum IWAPI Tatyana, dan Ketua Umum APJII Jamalul Izza. Turut mendampingi LaNyalla, Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razy dan Wakil Ketua Komite II DPD RI Bustami Zainudin. (*)

Baca berita lainnya di Google News Kanalindonesia.com

Berita Terkait

UMKM Karya Mandiri Tas : Sukses Viral dengan Produk Anyaman Berkualitas dan Harga Terjangkau
KPK Geledah Sejumlah Tempat di Jatim Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah
Mbah Rowi: Pengrajin Tusuk Sate Madiun yang Bertahan di Tengah Tantangan Pasar
Buket Neyla Tri Wahyuni, Meningkat Pesat Sejak 2023
Agustiana, Mahasiswa IAIN Ponorogo yang Sukses Berbisnis Online Shop
Kemenkumham Babel: 72 Calon Notaris Ikuti Seleksi CAT di UPT BKN Pangkalpinang
UMKM Buket Kreatif: Sentuhan Seni yang Mampu Mengubah Hadiah Sederhana Menjadi Tren Bisnis Menjanjikan
Kekerasan Hancurkan Keadaban Pancasila

Berita Terkait

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 14:06 WIB

UMKM Karya Mandiri Tas : Sukses Viral dengan Produk Anyaman Berkualitas dan Harga Terjangkau

Jumat, 4 Oktober 2024 - 10:17 WIB

KPK Geledah Sejumlah Tempat di Jatim Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah

Kamis, 3 Oktober 2024 - 19:15 WIB

Mbah Rowi: Pengrajin Tusuk Sate Madiun yang Bertahan di Tengah Tantangan Pasar

Kamis, 3 Oktober 2024 - 17:13 WIB

Buket Neyla Tri Wahyuni, Meningkat Pesat Sejak 2023

Kamis, 3 Oktober 2024 - 10:59 WIB

Agustiana, Mahasiswa IAIN Ponorogo yang Sukses Berbisnis Online Shop

Rabu, 2 Oktober 2024 - 22:27 WIB

Kemenkumham Babel: 72 Calon Notaris Ikuti Seleksi CAT di UPT BKN Pangkalpinang

Selasa, 1 Oktober 2024 - 18:52 WIB

UMKM Buket Kreatif: Sentuhan Seni yang Mampu Mengubah Hadiah Sederhana Menjadi Tren Bisnis Menjanjikan

Senin, 30 September 2024 - 00:45 WIB

Kekerasan Hancurkan Keadaban Pancasila

KANAL TERKINI

KANAL PONOROGO

Water Fountain Dongkrak Kunjungan Wisatawan Telaga Ngebel

Minggu, 6 Okt 2024 - 12:06 WIB