PONOROGO, KANALINDONESIA.COM: Kapolres Ponorogo AKBP Muhammad Nur Azis melakukan peninjauan pos penyekatan PPKM Darurat yang berada di perbatasan Ponorogo Trenggalek dan di Terminal Seloaji, Minggu(04/07/2021) malam.
Kapolres Ponorogo AKBP Muhammad Nur Azis mengatakan, pembatasan atau penyekatan pengendalian mobilitas PPKM Darurat dimulai dari 3 sampai dengan 22 Juli 2021.
“Pengendalian ini berbarengan dengan operasi Aman Nusa II dalam rangka mendukung penanganan PPKM Darurat untuk menangani pandemi Covid-19,” ucap Kapolres.
Lebih lanjut dikatakan Kapolres,“ dalam pembatasan mobilitas ini di Kabupaten Ponorogo membangun beberapa titik. Tujuan penyekatan ini untuk menghindari kerumunan masyarakat, mengingat daerah tersebut arus lalin cukup ramai, “jelasnya.
Selain itu, Kapolres juga melakukan peninjauan di 2 lokasi posko penyekatan yang sudah disiapkan yang diantaranya yaitu Posko penyekatan PPKM Mikro yang berada di Perum Bumi Citra Praja, Kelurahan Beduri, Kecamatan Ponorogo Kota dan Kelurahan Kertosari, RT 2/ RW 2, Kecamatan Babadan.
Posko lain yang ditinjau Kapolres yaitu pos penyekatan malam hari yang berada di simpang Ngepos, depan Pegadaian, Jalan Imam Bonjol dan posko Jalan Hos Cokroaminoto.
Kapolres juga memberikan himbauan dan edukasi kepada personil agar dalam melaksanakan tugas dengan baik dan selalu menerapkan protokol kesehatan saat bertugas di posko.
“Jalankan tugas dengan baik, dan yang terpenting selalu menerapkan protokol kesehatan saat bertugas di posko, “pungkas AKBP Azis.
Baca berita lainnya di Google News Kanalindonesia.com