Perpanjangan PPKM Darurat, Satlantas Polres Ponorogo Perketat Perbatasan

ARSO 23 Juli 2021 KANAL JATIM

PONOROGO, KANALINDONESIA.COM: Satlantas Polres Ponorogo bersama petugas gabungan perketat perbatasan guna pengendalian mobilitas di masa PPKM Darurat.

Tiga lokasi yang diperketat yaitu mulai dari perbatasan Ponorogo-Wonogiri, perbatasan Ponorogo-Trenggalek dan perbatasan Ponorogo-Madiun.

Pendekatan ini dilakukan selama 1 x 24 jam secara bergantian oleh personil gabungan dari Polres Polsek dan instansi terkait.

Pemeriksaan mulai dari surat antigen, sertifikat vaksin serta surat-surat yang dikeluarkan dari kesehatan yang berhubungan dengan penanganan Covid-19.

Pengamanan check point pos penyekatan perbatasan di tiga titik ini dilakukan Satlantas Polres Ponorogo dan personel gabungan guna mengimplementasikan PPKM darurat Kabupaten Ponorogo yang saat ini dilakukan perpanjangan.

“Ya benar, sampai saat ini personil masih melakukan penyekatan di pos check point perbatasan mulai dari perbatasan Ponorogo-Madiun, perbatasan Ponorogo-Trenggalek, dan perbatasan Ponorogo-Wonogiri, upaya-upaya ini kami lakukan guna mengimplementasikan PPKM darurat di wilayah Kabupaten Ponorogo, dan agar covid 19 cepat dapat tertangani,” ucap Kasat Lantas Polres Ponorogo AKP Indra Budi Wibowo saat  ditemui awak media.

Pengamanan check point pos penyekatan perbatasan di tiga titik ini dilakukan Satlantas Polres Ponorogo dan personel gabungan guna mengimplementasikan PPKM darurat Kabupaten Ponorogo yang saat ini dilakukan perpanjangan.

“Ya benar, sampai saat ini personil masih melakukan penyekatan di pos check point perbatasan mulai dari perbatasan Ponorogo-Madiun, perbatasan Ponorogo-Trenggalek, dan perbatasan Ponorogo-Wonogiri, upaya-upaya ini kami lakukan guna mengimplementasikan PPKM darurat di wilayah Kabupaten Ponorogo, dan agar covid 19 cepat dapat tertangani,” ucap Kasat Lantas Polres Ponorogo AKP Indra Budi Wibowo saat  ditemui awak media.

Mekanisme pengikatan dilakukan bagi kendaraan dari perbatasan yang akan masuk ke wilayah Ponorogo, dan jika tidak bisa menunjukkan surat surat kesehatan maupun surat kelengkapan diri petugas personil gabungan di perbatasan akan memutar balikkan kendaraan untuk kembali ke tempat asal.(arf)