Badan Hukum dan Advokasi Rakyat DPD PDIP Jatim bersama Polres Pacitan Kejar Pelaku Coretan Cat di Tembok Bertuliskan PKI dan JOKOWI PKI

PACITAN, KANALINDONESIA.COM: Polres Pacitan akan tetap kejar pelaku vandalisme atau mencoret-coret logo tembok kantor DPC PDI Perjuangan dan salah satu mini Pom milik warga. Hal itu yang terlihat bertuliskan PKI di tembok nama kantor DPC PDI Perjuangan di jalan Raya Pacitan- Solo dan salah satu mini pom di perempatan JLS Pacitan bertuliskan ” JOKOWI PKI “, pada (20/08/2021 ).
Wahid nur Rohman Sekretaris Badan Hukum dan Advokasi Rakyat DPD PDI Perjuangan Jawa Timur, mengatakan ” kedatangan kami ke Kantor PDI Perjuangan untuk mengusut sampai tuntas berkaitan dengan coretan tulisan ” Partai Komunis Indonesia ( PKI ) yang berbau Vandalisme dan itu tepat diatas kepala logo bergambar banteng.
” bahwa PDI Perjuangan adalah partai yang beridiologi Pancasila, dari adanya Vandalisme ini pada penilaian masyarakat menjadi prespektif terhadap partai,” katanya.
Masih menurutnya, padahal Megawati itu menangis,tertawa dan guyub rukun terhadap Rakyat. Maka itu dengan adanya tulisan tersebut kami dari DPD Perjuangan Jawa Timur untuk mengusut tuntas dan berkoordinasi dengan Polres Pacitan.
” untuk langkah yang sudah ditempuh oleh tim Advokasi Rakyat Kabupaten Pacitan sudah melaporkan hal tersebut ke Polres Pacitan pada Sabtu ( 20/8/2021 ) kemarin, dan pihak Polisi sudah melakukan investigasi dan olah TKP serta sudah memeriksa 3 saksi untuk dimintai keterangan oleh tim penyidik, dan kita akan menambahkan 1 saksi perempuan lagi,” ungkapnya.
Wahid Nur Rohman, menambahkan, untuk coretan tulisan itu, kita fokuskan untuk 1 titik, yakni di kantor DPC PDI Perjuangan Kabupaten Pacitan saja. Untuk selanjutnya kami serahkan ke pihak Polisi untuk secepatnya di usut tuntas, ” pungkasnya.
Pada saat ditemui para awak media di Lobi Polres Pacitan, Kapolres Pacitan AKBP Wiwit Ari Wibisono menyampaikan, kedatangan mereka ke Polres Pacitan untuk menyerahkan kasus tersebut ke pihak Polisi, dan Polisi akan bekerja semaksimal mungkin ” agar tidak terjadi main hakim sendiri dan hal-hal yang tidak di inginkan nantinya ” intinya kasus tersebut akan kita tindak lanjuti, ” sampainya, pada Senin ( 23/8/2021 ).
” rumah seseorang atau warga itu sebuah marwah bagi pemiliknya, apalagi itu adalah sebuah Partai dan Partai itu adalah Nasional dan itu jadi marwah Nasional. Kami akan cek kembali berkas-berkasnya, dan pelaku masih kami kejar. Jika sudah tertangkap, nanti tersangka akan kami rilis kepada teman-teman Media,” ulas Kapolres.(Lc)