Ajak Perangi Peredaran Rokok Ilegal, Bupati Sugiri Sebutkan Ciri-cirinya

PONOROGO, KANALINDONESIA.COM: Masih tingginya peredaran rokok illegal langsung direspon Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko dengan mengajak masyarakat untuk memerangi beredarnya di Kabupaten Ponorogo.
Namun tingginya peredaran rokok illegal tersebut tidak diikuti dengan tingkat tingginya cukai yang masuk ke pemerintah. Karena Cukai mempunyai peran cukup penting di dalam unsur pendapatan negara. Salah satu jenis Cukai adalah Cukai Hasil tembakau atau rokok.
Harganya yang jauh lebih murah dari rokok legal sehingga peredaran di masyarakat juga tinggi. Apalagi dengan kondisi ekonomi ditengah pandemi seperi ini.
“Rokok-rokok illegal dapat dikenali secara kasat mata, karena memiliki perbedaan-perbedaan yang mendasar dengan rokok-rokok legal,”ucap Bupati Sugiri.
Sementara dari berbagai sumber rokok legal memiliki pita cukai yang ditempel pada kemasannya sedangkan rokok illegal merupakan rokok polos yang tidak dilekati pita cukai pada kemasannya.
Rokok legal memiliki pita cukai asli merupakan pita cukai yang sesuai dengan Desain Pita Cukai (dibuat khusus dengan ciri-ciri tertentu) salah satu ciri-cirinya yaitu memiliki hologram dan cetakannya jelas dan tajam sedangkan rokok illegal merupakan rokok yang pita cukainya sulit untuk dikenali.
Biasanya desain dan warnanya akan memudar atau terlihat tidak jelas, terlihat seperti kertas print biasa.
Rokok legal memiliki pita cukai yang masih dalam kondisi baik, sedangkan rokok illegal merupakan rokok yang dilekati dengan pita cukai yang telah digunakan sebelumnya. Biasanya akan terlihat sobek, berkerut dan tidak rapi.
Rokok legal juga dilekati oleh pita cukai yang sesuai dengan peruntukannya, sedangkan rokok illegal merupakan rokok dengan pita cukai yang salah peruntukannya, dilekati pita cukai yang tidak sesuai dengan nama perusahaannya, jumlah batangnya atau jenis produknya.
“Dengan mengetahui ciri-ciri tersebut, masyarakat diharapkan mampu turut serta dalam kegiatan “Gempur Rokok Illegal” dan secara perlahan-lahan mau mengurangi atau tidak mengkonsumsi rokok illegal dan juga sadar akan kerugian negara yang ditimbulkan dari maraknya peredaran rokok illegal tersebut,” pungkasnya.(ADV)