Kapolres Pacitan Perintahkan Kasatreskrim Baru Menguak 2 Kasus yang Jadi PR

PACITAN, KANALINDONESIA.COM : Baru 2 pekan menjabat Kasatreskrim Polres Pacitan, AKP Dika Hadiyan Widya Tama langsung mendapat perintah khusus dari Kapolres Pacitan AKBP Wiwit Ari Wibisono untuk menyelesaikan 2 kasus pekerjaan rumah yang kemarin belum terkuak hingga saat ini, Kamis ( 23/09/2021).
Ditengah acara Bhakti Sosial HUT Lalu Lintas ke 66, AKBP Wiwit Ari Wibisono Kapolres Pacitan, berpesan, untuk penyelesaian 2 kasus yang sampai saat ini belum terselesaikan, yakni Vandalisme pencoretan di tembok dan diatas lambang partai di kantor DPC PDIP Pacitan dan kasus pembobolan uang sebesar Rp 300 juta di SMK Ngadirojo.
” Untuk 2 kasus itu masih terus berlanjut, dan diharapkan secepatnya tertangkap pelakunya, nanti akan kita rilis jika sudah tertangkap,” pesan Kapolres.
Pada kesempatan itu, AKP Dika Hadiyan Widya Tama Kasatreskrim baru saat ditemui awak media diruang kerjanya, menyampaikan, terkait 2 kasus yang menjadi atensi, yakni kasus Vandalisme di salah satu Partai di Kabupaten Pacitam dan kasus pembobolan di salah satu SMK di Ngadirojo.
” Tentunya 2 kasus yang telah diperintahkan oleh Kapolres itu akan kita usahakan secepatnya terkuak. Saat ini jajaran Reskrim sudah memanggil beberapa saksi-saksi untuk dimintai keterangannya, hanya tinggal penyelidikan lebih lanjut,” sampainya.
Masih menurut Kasatreskrim, “selain itu kita juga masih menangani kasus-kasus lainnya yang segera terselesaikan. Jika nanti Jajaran Reskrim sudah berhasil menangkap tersangka untuk 2 kasus itu secepatnya akan kami laporkan ke Kapolres,” pungkasnya. (Lc)