Kerap Edarkan Sabu, Pria Warga Wiyung Surabaya Diciduk Satresnarkoba Polrestabes Surabaya

Kerap Edarkan Sabu, Pria Warga Wiyung Surabaya Diciduk Satresnarkoba Polrestabes Surabaya
Pelaku HK setelah diciduk Satresnarkoba Polrestabes Surabaya, (foto: istimewa)

SURABAYA, KANALINDONESIA.COM: Pengedar narkoba jenis sabu satu persatu sudah ditangkap oleh Tim Satresnarkoba Polrestabes Surabaya. Salah satunya adalah berinisial HK (46) warga Wiyung Surabaya.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, Kompol Daniel Marunduri menjelaskan dari laporan yang diterima oleh pihaknya, pelaku HK merupakan seorang pengedar di wilayah Wiyung. Saat itu, HK sedang menunggu konsumennya.

“Kita amankan pelaku di rumah kontrakannya kawasan Perum Wiyung Surabaya, pada hari Selasa, 5 Oktober 2021 sekitar pukul 17.50 WIB. Dari tangan pelaku, kita menyita 7 poket berisi 1,2 gram sabu siap jual,” kata Kompol Daniel kepada wartawan di Mapolrestabes Surabaya, Selasa (12/10).

Setelah ditangkap, polisi langsung melakukan penggeledahan di kamar kosnya. Selain barang bukti sabu, Polisi juga menyita satu buku rekapan penjualan sabu, HP, dan uang tunai Rp 600 ribu diduga hasil penjualan.

Dalam penyidikan yang dilakukan, tersangka mengaku membeli sabu tersebut dari seseorang yang saat ini masih ditetapkan oleh polisi sebagai buron.

“Ia mengaku membeli dari TH yang saat ini buron. Narkoba itu diantar langsung ke kontrakan tersangka,” terangnya.

Selain itu, Tersangka juga mengaku pada polisi jika untuk 1 gram sabu-sabu ia membayar seharga satu juta rupiah. Setelah barang ditangan, tersangka membaginya menjadi kemasan paket hemat dan di edarkan kembali ke pelanggannya.

“Pengakuannya narkoba ini diantar dini hari. Saat kondisi sekitar kontrakan sepi. Kami masih dalami lagi jaringan atasnya,” jelas Daniel. Ady