Langsung ke konten utama Langsung ke navigasi utama Langsung ke sidebar Langsung ke footer
KANAL PENDIDIKAN

Hari Santri Bertetapan dengan Bulan Akhlaq

M. Aris Yusuf 

Oleh: M. Aris Yusuf 

Penulis adalah Mahasiswa Program Magister Komunikasi dan Penyiaran Islam UIN Sunan Kalijaga

Hari Santri yang diperingati sejak 6 tahun yang lalu tepatnya pada tanggal 22, Oktober 2015 itu memiliki makna sebagai inovasi kebijakan publik dan simbol akhlaq, mengapa demikian? Makna sesusungguhnya Hari Santri itu tidak jauh dari tugas penting yang di junjung Nabi Muhammad SAW. Sebagaimana dalam Hadist “sesungguhnya aku (Rasulullah) diutus untuk menyempurnakan akhlaq yang baik.” (HR.Ahmad 2/381). Artinya bahwa Hari Santri itu menunjukkan pentingnya akhlaq dalam keseharian bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Namun sudut pandang lain presiden Jokowi menjelaskan histori yang tercatat tentang perjuangan dan kontribusi para santri mulai dari zaman sebelum kemerdekaan sampai dengan perjuangan kemerdekaan hingga saat ini. Penetapan Hari Santri Nasional digunakan sebagai momentum meneladani semangat jihad ke-Indonesiaan para pahlawan kita, dengan semangat kebangsaan, semangat cinta tanah air, semangat rela berkorban untuk bangsa dan negara. Gairah semangat tersebut tujuannya tak lain adalah sebagai bentuk menyatukan keberagaman, semangat menjadi satu untuk Indonesia.

“Saya percaya dalam keberagaman kita sebagai bangsa, baik keberagaman suku, keberagaman agama, maupun keberagaman budaya melekat nilai-nilai untuk saling menghargai, saling menjaga toleransi dan saling menguatkan tali persaudaraan antar anak bangsa.” (Syafridi, 2014). Kutipan tersebut didukung oleh fakta sejarah, bahwa tanggal 22 Oktober dianggap sebagai hari revolusi Santri melawan kolonialisme Belanda, dimana Ketika itu Hadratussyaikh K.H. M. Hasyim Asy’ari mengumandangkan Resolusi Jihad melawan Belanda (NICA) yang Kembali menjajah Indonesia.

Inovasi Kebijakan Publik

Inovasi diartikan sebagai suatu ide, produk, informasi, teknologi, kelembagaan, perilaku, dan nilai- nilai, dan praktek-praktek baru pada objek-objek yang dapat dirasakan sebagai sesuatu yang baru oleh individu atau masyarakat. (Wijayanti, 2012:129). Sedangkan inovasi kebijakan publik secara konseptual didefinisikan sebagai perubahan cara pandang atau masalah yang ada sehingga memunculkan solusi atau pemecahan masalah. Maka dalam perspektif konseptual, inovasi kebijakan akan terkait dengan perubahan cara pandang terhadap permasalahan baru.

Terbitnya keputusan Predisen (Keppres) No.22 Tahun 2015 Tentang Hari Santri Nasional, tanggal 15 Oktober 2015 merupakan salah satu indikator perubahan paradigma pemerintah terhadap potensi dan eksitensi pesantren dalam khazanah ke Indonesian. Pemerintah mulai menyadari akan peran pesantren dalam pembangunan nasional. Pergeseran paradigma pemerintah atas peran pesantren dinyatakan oleh tafsir, bahwa peran pesantren dimasa lalu kelihatan paling menonjol dalam hal menggerakkan, memimpin dan melakukan perjuangan dalam rangka mengusir penjajahan. Di masa sekarang, juga amat jelas ketika pemerintahan mensosialisasikan programnya dengan melalui pemimpin-pemimpin pesantren. Pada masa-masa mendatang agaknya peran pesantren amat besar misalnya, arus globlalisasi dan industrialisasi telah menimbulkan depresi dan bimbangnya pemikiran serta suramnya prespektif masa depan, maka pesantren sangat dibutuhkan untuk menyeimbangkan akal dan hati. (Tafsir, 2011:2012).

Bagikan

Baca berita lainnya:

Tambahkan ke Preferensi Sumber Indeks Berita