Hari Santri Bertetapan dengan Bulan Akhlaq

ARSO 21 Okt 2021 Pendidikan
Hari Santri Bertetapan dengan Bulan Akhlaq
M. Aris Yusuf 

M. Aris Yusuf 

Oleh: M. Aris Yusuf 

Penulis adalah Mahasiswa Program Magister Komunikasi dan Penyiaran Islam UIN Sunan Kalijaga

Hari Santri yang diperingati sejak 6 tahun yang lalu tepatnya pada tanggal 22, Oktober 2015 itu memiliki makna sebagai inovasi kebijakan publik dan simbol akhlaq, mengapa demikian? Makna sesusungguhnya Hari Santri itu tidak jauh dari tugas penting yang di junjung Nabi Muhammad SAW. Sebagaimana dalam Hadist “sesungguhnya aku (Rasulullah) diutus untuk menyempurnakan akhlaq yang baik.” (HR.Ahmad 2/381). Artinya bahwa Hari Santri itu menunjukkan pentingnya akhlaq dalam keseharian bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Namun sudut pandang lain presiden Jokowi menjelaskan histori yang tercatat tentang perjuangan dan kontribusi para santri mulai dari zaman sebelum kemerdekaan sampai dengan perjuangan kemerdekaan hingga saat ini. Penetapan Hari Santri Nasional digunakan sebagai momentum meneladani semangat jihad ke-Indonesiaan para pahlawan kita, dengan semangat kebangsaan, semangat cinta tanah air, semangat rela berkorban untuk bangsa dan negara. Gairah semangat tersebut tujuannya tak lain adalah sebagai bentuk menyatukan keberagaman, semangat menjadi satu untuk Indonesia.

“Saya percaya dalam keberagaman kita sebagai bangsa, baik keberagaman suku, keberagaman agama, maupun keberagaman budaya melekat nilai-nilai untuk saling menghargai, saling menjaga toleransi dan saling menguatkan tali persaudaraan antar anak bangsa.” (Syafridi, 2014). Kutipan tersebut didukung oleh fakta sejarah, bahwa tanggal 22 Oktober dianggap sebagai hari revolusi Santri melawan kolonialisme Belanda, dimana Ketika itu Hadratussyaikh K.H. M. Hasyim Asy’ari mengumandangkan Resolusi Jihad melawan Belanda (NICA) yang Kembali menjajah Indonesia.

Inovasi Kebijakan Publik

Inovasi diartikan sebagai suatu ide, produk, informasi, teknologi, kelembagaan, perilaku, dan nilai- nilai, dan praktek-praktek baru pada objek-objek yang dapat dirasakan sebagai sesuatu yang baru oleh individu atau masyarakat. (Wijayanti, 2012:129). Sedangkan inovasi kebijakan publik secara konseptual didefinisikan sebagai perubahan cara pandang atau masalah yang ada sehingga memunculkan solusi atau pemecahan masalah. Maka dalam perspektif konseptual, inovasi kebijakan akan terkait dengan perubahan cara pandang terhadap permasalahan baru.

Terbitnya keputusan Predisen (Keppres) No.22 Tahun 2015 Tentang Hari Santri Nasional, tanggal 15 Oktober 2015 merupakan salah satu indikator perubahan paradigma pemerintah terhadap potensi dan eksitensi pesantren dalam khazanah ke Indonesian. Pemerintah mulai menyadari akan peran pesantren dalam pembangunan nasional. Pergeseran paradigma pemerintah atas peran pesantren dinyatakan oleh tafsir, bahwa peran pesantren dimasa lalu kelihatan paling menonjol dalam hal menggerakkan, memimpin dan melakukan perjuangan dalam rangka mengusir penjajahan. Di masa sekarang, juga amat jelas ketika pemerintahan mensosialisasikan programnya dengan melalui pemimpin-pemimpin pesantren. Pada masa-masa mendatang agaknya peran pesantren amat besar misalnya, arus globlalisasi dan industrialisasi telah menimbulkan depresi dan bimbangnya pemikiran serta suramnya prespektif masa depan, maka pesantren sangat dibutuhkan untuk menyeimbangkan akal dan hati. (Tafsir, 2011:2012).

Lebih jauh Fajar menyatakan, bahwa di kalangan umat islam sendiri nampaknya pesantren telah dianggap sebagai model institusi Pendidikan yang memiliki keunggulan baik dari aspejk tradisi keilmuannya yang merupakaan salah satu tradisi agung maupun sisi transmisi dan moralitas umat islam. Selanjutnya ia menegaskan bahwa, dalam sejarah pertumbuhan dan perkembangan Pendidikan islam di Indonesia tidak dipungkiri bahwa pesantren telah menjadi semacam lokal genius. Hal tersebut menunjukan bahwa peran pesantren telah merambah ke segala bidang bahkan telah menjadi bagian dari sistem Pendidikan nasional kita, maka sangat keliru jika ada anggapan bahwa peran pesantren sangat kecil dan rendah dalam mensukseskan program pembangunan nasional (Fajar, 2010:65).

Sebagai Simbol Akhlaq dan Bertetapan dengan Bulan Maulid Nabi

Perayaan Maulid Nabi merupakan tradisi yang berkembang di masyarakat Islam beberapa waktu setelah Nabi Muhammad wafat. Peringatan tersebut bagi umat muslim adalah penghormatan dan pengingatan kebesaran serta keteladanan Nabi Muhammad SAW dengan kemuliyaan akhlaqnya. Maka bisa di istilahkan bahwa Bulan Maulid adalah Bulan Akhlaq, karena pada peringatan maulid tersebut lebih diutamakan memperingati dengan perayaan sesuai tradisi masing-masing daerah serta pada individu kita masing-masing memperbaiki aklaq sebagaimana yang telah dicontohkan oleh Nabi Muhammad SAW.

Sejarah maulid nabi ini ada dua pendapat yang menengarai awal munculnya tradisi maulid. Pertama, tradisi Maulid pertama kali diadakan oleh khalifah Mu’iz Ii Dinillah salah seorang

khalifah dinasti Fathimiyyah di mesir yang hidup pada tahun 341 Hijriyah. Kemudian, perayaan Maulid dilarang oleh Al-Afdhal bin Amiral al-Juyusy dan kembali marak pada masa Amir Ii Ahkamillah tahun 524 H. Pendapat ini juga dikemukakan oleh Al-Sakhawi (wafat 902H). (situs www.knowledge-leader.net). Kedua, maulid diadakan oleh khalifah Mudhaffar Abu Said pada tahun 630 H yang mengadakan acara maulid besar-besaran. Saat itu, Mudhaffar sedang berpikir tentang cara bagaimana negerinya bisa selamat dari kekejaman Temujin yang dikenal dengan nama Jengiz Khan (1167-1227M.) dari mongol.

Jengiz Khan, seorang raja mongol yang naik tahta Ketika berusia 13 tahun dan mampu mengadakan kefenderasi tokoh-tokoh agama, berambisi menguasai dunia. Untuk menhadapi ancaman Jengiz Khan itu Mudhaffar mengadakan acara maulid. Tidak tanggung-tanggung, dia mengadakan acara maulid selama 7 hari 7 malam. Dalam acara maulid itu ada 5.000 ekor kambing,

10.000 ekor ayam, 100.000 keju dan 30.000 piring makanan. Acara ini menghabiskan 300.000 dinar uang emas. Kemudian, dalam acara itu Mudhaffar mengundang paara orator untuk menghidupkam nadi heroism muslimin. Hasilnya, semangat heroisme muslimin saat itu dapat dikobarkan dan siap menjadi benteng kokoh islam. (Abd. Al-Rahman al-Sayuti, 1985: 43).

Di Indonesia sendiri, perayaan maulid nabi disahkan oleh negara sebagai hari besar dan hari libur nasional. Perayaan maulid nabi diselenggarakan di surau-surau, masjid-masjid, majlis ta’lim dan di pondok-pondok pesantren dengan beragam cara yang meriah. Meskipun seringkali tidak ada hubungan langsung antara kelahiran Nabi Muhammad dan upacara yang mereka lakukan, tetapi atas dasar kecintaan sebagai bentuk kehormatan maka pada malam hari tanggal 12 maulid biasanya membaca sirah nabawiyah (sejarah hidup nabi sejak kelahiran sampai wafatnya) dalam bentuk prosa dengan cara bergantian dan kadang-kadang dilagukan.

Keistimewaan peradapan Islam tak hanya terletak pada unsur spiritual yang kental, tapi juga di bangun dengan tradisi-tradisi yang berlaku di dalam masyarakat. Peradapan islam kaya dengan budaya local yanmg diadopsi dan diselaraskan dengan nilai-nilai Islam. 22 Oktober 2021 ini bertetapan dengan Bulan Maulid sebagai alasan logis untuk memperbaiki Akhlaq diri masing- masing serta kemajuan bangsa pada gairah semangat revolusi santri dalam pengembangan masyarakat dalam negara Indonesia yang berlandaskan Pancasila. Hubbul Wathon Minal Iman.