KAI Daop 7, Berikan Layanan Rapid Test Antigen Malam Hari

MADIUN, KANALINDONESIA.COM: Stasiun besar madiun satu diantaranya stasiun besar kelas A yang ada diwilayah Daop 7 Madun, dengan dukungan pelayanan buka selama 24 jam, dimasa pandemic covid-19. Ixfan Hendriwintoko Manager Humas KAI Daop 7 Madiun menuturkan, “kami selalu ketat dalam menjalankan protocol Kesehatan bukan hanya pegawai, pelanggan, tenant – tenant juga yang berada dilingkungan Stasiun wajib secara disiplin menjalankan protokol Kesehatan 3M (Mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak),”ucapnya.
Untuk sementara ini pelayanan KA penumpang di Stasiun Besar Madiun pada masa PPKM berjalan fluktuatif karena harus adaptif menyesuaikan kebutuhan dan berdasarkan intruksi PT KAI Pusat Bandung, lebih lanjut Ixfan menjelaskan,“ ada sekitar 20 KA Penumpang jarak jauh saat ini yang sedang dijalankan melintas di Stasiun Besar Madiun. Selama 22 hari mulai tanggal 01 sd 22 oktober 2021 ini, secara umum KAI Daop 7 Madiun telah mengangkut sebanyak 173.405 orang, jika dirinci untuk volume penumpang naik/berangkat dari wilah Daop 7 madiun sebanyak 88.441 orang, dan volume penumpang turun/datang sebanyak 84.964 orang. Sedangkan khusus pelanggan yang naik dan turun di Stasiun besar Madiun selama 22 hari di bulan Oktober 2021 ini berjumlah 20.465 pelanggan dengan rincian utk penumpang yg naik/berangkat sebanyak 10.487 atau sekitar 477 Orang perhari, sedangkan untuk penumpang turun/datang sebanyak 9.978 atau sekitar 454 Orang perhari, “tuturnya.
Dengan bertambahnya frskuensi perjalanan KA dan jumlah penumpang yang naik KA tentunya pelayanan juga harus semakin meningkatkan, kini KAI Daop 7 Madiun khususnya di Stasiun Besar Madiun mulai kemarin jumat 22 Oktober 2021 telah membuka layanan tambahan Rapid Test Antigen malam hari setiap Jumat, Sabtu, dan Minggu dengan jam operasi pukul 23.00 sd 06.00 WIB lokasinya sebelah timur loket Stasiun layanan tersebut diberikan khusu bagi pelanggan KA yang telah memiliki tiket atau kode booking KA jarak jauh, dengan tarip Rp. 45.000 (Empat Puluh Lima Ribu Rupiah).
Ixfan menegaskan, KAI selalu memastikan seluruh pelanggan menerapkan protokol kesehatan secara disiplin dan hanya mengizinkan pelanggan yang sesuai persyaratan untuk naik kereta api, jika kedapatan tidak bisa memenuhi yang dipersyaratkan, mohon maaf petugas kami akan melarang untuk naik KA.
“KAI selalu mematuhi peraturan yang telah ditetapkan dan mendukung sepenuhnya pemerintah dalam mencegah penyebaran Covid-19 pada moda transportasi kereta api,” tutup Ixfan.
Untuk informasi lebih lanjut terkait syarat naik KA di masa pandemi Covid-19, masyarakat dapat menghubungi Contact Center KAI melalui telepon di 121, WhatsApp 08111-2111-121, email [email protected], atau media sosial KAI121.