Antisipasi Jeratan Pinjol, Polres Gresik Gelar Binluh pada Warga Sukomulyo

GRESIK, KANALINDONESIA.COM: Menjamurnya pinjaman online (Pinjol) di Indonesia membuat resah debiturnya, karena suku bunga yang diberikan sangatlah mencekik.
Ditambah dengan cara menagihnya yang tidak wajar, dengan melontarkan kata-kata kasar hingga mengancamnya.
Mudahnya untuk mendapatkan kredit dari korporasi pendana tersebut, membuat nasabah tergiur. Bagaimana tidak, kalau mengajukan kredit di bank konvensional dengan persyaratan yang rumit dan detail, tapi di pinjaman online, hanya setor Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan nomor telepon, langsung bisa cair tanpa survey.
Melalui Operasi Bina Kusuma 2021 personel Polres Gresik melakukan penyuluhan agar tidak terjerat Pinjol. Bertempat di aula Makoramil Manyar, Kabupaten Gresik, Jatim, acara Pembinaan dan penyuluhan ( Binluh) tersebut di gelar, Selasa (3/11/2021).
Hal tersebut berguna untuk menciptakan situasi yang kondusif di Kota Santri.
Polres Gresik melalui Polsek Manyar bersinergi dengan Koramil 0817/06 Manyar melakukan upaya pencegahan agar warga tidak tergiur dengan pinjaman online.
Dihadapan warga Desa Sukomulyo, Kanit Binmas Polsek Manyar Aiptu M. Fahrurozi menyampaikan, dimasa pandemi seperti saat ini masyarakat rentan dengan tawaran jasa layanan yang seakan dipermudah menerima pinjaman dana.
“Modus pelaku kejahatan pinjol ilegal adalah memberi iming-iming diluar kewajaran. Membuat masyarakat tergiur,” ungkap Kanit Binmas Polsek Manyar Aiptu Moh Fahrur Rozi.
Di hadapan masyarakat, polisi menghimbau masyarakat agar tidak mudah percaya dengan tawaran pinjol yang beredar di media sosial.
Sementara itu, Muzammil, 43, warga Desa Sukomulyo, Kecamatan Manyar yang menghadiri acara pembinaan dan penyuluhan (Binluh) tersebut mengaku mendapat pencerahan.
“Terima kasih telah memberi pencerahan dan membentengi masyarakat dari jeratan pinjol ilegal. Iming-iming pinjol ilegal layaknya serigala berbulu domba,” pungkas Zamil.