Embat Burung Murai Batu, Warga Kesamben Driyorejo Dicokok Polisi

ARSO 06 Nov 2021 KANAL JATIM
Embat Burung Murai Batu, Warga Kesamben Driyorejo Dicokok Polisi

GRESIK, KANALINDONESIA.COM : Unitreskrim Polsek Driyorejo berhasil bekuk pencuri burung murai batu yang meresahkan warga setempat.

Pelaku pencuri burung tersebut tak lain adalah tetangganya sendiri, ia adalah MSK (29 tahun) warga Desa Kesamben wetan Kecamatan Driyorejo Kabupaten Gresik, Jatim. Pada (5/11) dini hari.

Kapolres Gresik melalui Kapolsek Driyorejo Kompol M.Zunaidi, menceritakan kronologi pencurian yang terjadi di wilayah setempat.

“Pelaku sebelum mencuri burung murai batu ini, dia telah mencuri burung kenari, tapi, aman, alias tidak tertangkap polisi,”kata Kapolsek. Sabtu (06/11/2021).

Zainuddin melanjutkan,”pada malam itu, pelaku sedang melintas di depan rumah korban, sepulang dari ngopi, melihat ada sangkar burung yang di gantung di depan teras rumah korban. Disinilah pelaku memanfaatkan kesempatan, tanpa pikir panjang ia langsung menggasak burung murai batu itu,”lanjutnya.

“Keesokan harinya suasana di rumah korban ada yang janggal, biasanya burung piraannya ini berkicau. Setelah di lihat, sangkar burung yang menggantung ini hilang, spontan dia langsung melaporkan ke Polsek Driyorejo,”tukasnya.

Dari tangan tersangka polisi dapat menyita burung murai batu beserta sangkarnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku di jerat dengan pasal 363 ayat 1 KUHP dengan ancaman maksimal 7 tahun kurungan penjara.(Irw)