PONOROGO, KANALINDONESIA.COM: Hingga mendekati akhir tahun 2021, atau lebih 3 bulan setelah Pasar legi Ponorogo dibuka, masih banyak pedagang yang belum juga membuka kios/ tokonya. Hingga Senin (22/11/2021), masih banyak kios atau toko yang masih tutup. Sehingga Sekda Ponorogo menyurati para pedagang untuk segera membuka lapaknya.
Selain langsung dikirimkan kepada para pedagang, surat dari Sekda tertanggal 16 November 2021, nampak ditempel di lokasi di mana banyak kios yang masih tutup.
Surat bernomor 510/328/405.17/2021 yang ditandatangani oleh Sekda Agus Pramono, berisi imbauan kepada pedagang pasar agar segera menempati kios atau lapaknya untuk memulihkan ekonomi masa pandemi covid19.
“ Demi meningkatkan dan mengembalikan perekonomian masyarakat Ponorogo setelah ditetapakannya PPKM darurat selama pandemi covid19, dan terhitung sudah 3 bulan sejak diserahkannya kunci lapak ( khusus toko/kios), maka dihimbau seluruh pedagang Pasar Legi Ponorogo untuk membuka lapak ( kios/toko) dan berjualan pada masing-masing lapak tersebut,” dikutip dari surat yang ditandatangani Sekda.
Di akhir surat berbunyi, aktivitas kios/toko berjualan di Pasar Legi diharapkan sesegera mungkin dibuka sejak diterimanya surat himbauan ini.
Namun dalam surat itu tidak ada ‘warning’ sebagaimana disampaikan oleh Bupati Sugiri Sancoko beberapa waktu lalu saat sidak ke Pasar Legi.
Waktu itu Sugiri memberi waktu hingga sebelum akhir tahun 2021, kalau tidak ditempati maka akan ditarik lagi oleh Pemkab Ponorogo.
“Permasalahn Pasar Legi ini tentu kami harus urai satu persatu. Dimulai dari kios atau lapak yang belum buka, kalau semua buka akan ramai. Maka dari itu agar Perdagkum menyurat segera, kalau sampai 3 kali ( belum ditanggapi) ,maka dialihkan, “ jelas Kang Giri kepada awak media, saat sidak bersama Komisi B pada Selasa (26/10/2021) lalu.
Baca berita lainnya di Google News Kanalindonesia.com