Bupati Ponorogo Ingatkan Pedagang Segera Tempati Lapak Pasar Legi

- Editor

Senin, 22 November 2021 - 18:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PONOROGO, KANALINDONESIA.COM: Hingga mendekati akhir tahun 2021, atau lebih 3 bulan setelah Pasar legi Ponorogo dibuka, masih banyak pedagang yang belum juga membuka kios/ tokonya. Hingga Senin (22/11/2021), masih banyak kios atau toko yang masih tutup. Sehingga Sekda Ponorogo menyurati para pedagang untuk segera membuka lapaknya.

Selain langsung dikirimkan kepada para pedagang, surat dari Sekda tertanggal 16 November 2021, nampak ditempel di lokasi di mana banyak kios yang masih tutup.

Surat bernomor 510/328/405.17/2021 yang ditandatangani oleh Sekda Agus Pramono, berisi imbauan kepada pedagang pasar agar segera menempati kios atau lapaknya untuk memulihkan ekonomi masa pandemi covid19.

“ Demi meningkatkan dan mengembalikan perekonomian masyarakat Ponorogo setelah ditetapakannya PPKM darurat selama pandemi covid19, dan terhitung sudah 3 bulan sejak diserahkannya kunci lapak ( khusus toko/kios), maka dihimbau seluruh pedagang Pasar Legi Ponorogo untuk membuka lapak ( kios/toko) dan berjualan pada masing-masing lapak tersebut,” dikutip dari surat yang ditandatangani Sekda.

Di akhir surat berbunyi, aktivitas  kios/toko berjualan di Pasar Legi  diharapkan sesegera mungkin dibuka sejak diterimanya surat himbauan ini.

Namun dalam surat itu tidak ada ‘warning’ sebagaimana disampaikan oleh Bupati Sugiri Sancoko beberapa waktu lalu saat sidak ke Pasar Legi.

Waktu itu Sugiri memberi waktu hingga sebelum akhir tahun 2021, kalau tidak ditempati maka akan ditarik lagi oleh Pemkab Ponorogo.

“Permasalahn Pasar Legi ini tentu kami harus urai satu persatu. Dimulai dari kios atau lapak yang  belum buka, kalau semua buka akan ramai. Maka dari itu agar Perdagkum menyurat segera, kalau sampai 3 kali ( belum ditanggapi) ,maka dialihkan, “ jelas Kang Giri kepada awak media, saat sidak bersama Komisi B pada Selasa (26/10/2021) lalu.

 

Baca berita lainnya di Google News Kanalindonesia.com

Berita Terkait

Temuan Mayat Perempuan Mutilasi Dalam Koper Terbungkus Paketan di Saluran Air di Ngawi
Seluruh KA Keberangkatan Daop 7 Madiun, Berangkat Tepat Waktu
Sosialisasi Pengadaan Gabah dan Beras 2025, Sumrambah Sebut KTNA Jatim Siap Wujudkan Swasembada Pangan
Perkuat Sinergitas bersama Tokoh Agama, Kapolres Gresik Silaturahmi ke Ponpes Mambaus Sholihin
Peringati Harjasda 166 Tahun 2025, Pemkab Sidoarjo Gelar Khitan Massal Gratis
Plt. Bupati Sidoarjo Bersama Pj. Gubernur Jatim Susuri Sungai Mbah Gepuk untuk Atasi Banjir di Candi
Kewenangan Ganda Jaksa di RUU KUHAP, Ahli Hukum UB : Berpotensi Abuse of Power!
Dorong Pendapatan Pajak Hingga Pariwisata Daerah, Bank Jatim Serahkan CSR ke Pemkab Ponorogo dan Sumenep

Berita Terkait

Kamis, 23 Januari 2025 - 16:08 WIB

Temuan Mayat Perempuan Mutilasi Dalam Koper Terbungkus Paketan di Saluran Air di Ngawi

Kamis, 23 Januari 2025 - 15:13 WIB

Seluruh KA Keberangkatan Daop 7 Madiun, Berangkat Tepat Waktu

Rabu, 22 Januari 2025 - 19:48 WIB

Sosialisasi Pengadaan Gabah dan Beras 2025, Sumrambah Sebut KTNA Jatim Siap Wujudkan Swasembada Pangan

Rabu, 22 Januari 2025 - 19:48 WIB

Perkuat Sinergitas bersama Tokoh Agama, Kapolres Gresik Silaturahmi ke Ponpes Mambaus Sholihin

Rabu, 22 Januari 2025 - 19:39 WIB

Peringati Harjasda 166 Tahun 2025, Pemkab Sidoarjo Gelar Khitan Massal Gratis

Rabu, 22 Januari 2025 - 19:10 WIB

Plt. Bupati Sidoarjo Bersama Pj. Gubernur Jatim Susuri Sungai Mbah Gepuk untuk Atasi Banjir di Candi

Rabu, 22 Januari 2025 - 17:56 WIB

Kewenangan Ganda Jaksa di RUU KUHAP, Ahli Hukum UB : Berpotensi Abuse of Power!

Rabu, 22 Januari 2025 - 17:50 WIB

Dorong Pendapatan Pajak Hingga Pariwisata Daerah, Bank Jatim Serahkan CSR ke Pemkab Ponorogo dan Sumenep

KANAL TERKINI

KANAL BOLA

Hadapi Persib Bandung, Jadi Misi Terberat Bagi Pelatih Arema FC

Kamis, 23 Jan 2025 - 18:05 WIB

KANAL MADIUN

Seluruh KA Keberangkatan Daop 7 Madiun, Berangkat Tepat Waktu

Kamis, 23 Jan 2025 - 15:13 WIB