Satreskrim Polres Gresik Gerebek Rumah yang Diduga Tampung TKI Ilegal

- Editor

Rabu, 8 Desember 2021 - 13:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GRESIK, KANALINDONESIA.COM: Satreskrim Polres Gresik gerebek sebuah rumah di Desa Tumapel Kecamatan Duduksampeyan Kabupaten Gresik, Jatim.

Di duga, bangunan dua lantai tersebut di pakai untuk menampung Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal yang akan di kirim ke luar negeri. Dengan tujuan Hongkong dan Singapura.

Terbongkarnya kasus penyelundupan TKI tersebut berawal dari informasi warga yang curiga akan keberadaan rumah dua lantai tersebut, dari luar, rumah tersebut tampak sepi. Namun, di kontrak, Roni warga Jember, sesekali ada lalu lalang orang selain warga setempat.

Berawal dari informasi tersebut, Polisi melakukan penyelidikan, alhasil, dari lidik yang di lakukan Polisi membuahkan hasil.

Satreskrim Polres Gresik berhasil mengamankan 7 orang calon TKI yang akan di kirim ke negara tetangga, Ia adalah Desi Putri Susilawati (37) warga Perumnas Indarung Desa Indarung, Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang, Provinisi Sumatera Barat. Marlince Magediala (34) warga Maraga Ngudu Desa Bera Dolu Kecamatan Loli Kabupaten Sumba Barat, Provinsi NTT.

Andriana Baok (35) warga Dusun Debunaruk Desa Railor Kecamatan Malaka Tengah Kabupaten Malaka Provinsi NTT. Megawati Haubenu (30)  warga Dusun Toanas Desa Toana, Kecamatan Toana, Kabupaten Timur Tengah Selatan Prov NTT.

Saniah (49) warga Dusun Jatisari Desa Jatisari, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun, Provinsi Jatim.

Terdapat dua orang yang tidak membawa identitas KTP, yaitu Duma Johana (26) Desa Lumban Siagian Kecamatan Porsea, Kabupaten Toba Samusir, Provinsi Sumatera Utara dan Saroyah (48) warga Kabupaten Purbalingga Provinsi Jawa Tengah.

Mereka akan diberangkatkan oleh pihak PJTKI (Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia) yang mengatasnamakan PT. Satria Parangtritis beralamat di Jalan Raya Jati Makmur Celepuk Kota Bekasi Provinsi Jawa Barat.

Polisi langsung berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Gresik. Diketahui bahwa pihak PT Satria Parangtritis merupakan perusahaan yang legal bergerak dibidang PJTKI.

“Sehubungan dengan data tujuh orang tersebut merupakan bukan warga Kabupaten Gresik maka dilakukan koordinasi dengan pihak BP2MI ( Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia) Pusat. Diperoleh hasil bahwa data dari tujuh orang tersebut tidak ada atau tidak terdaftar, maka bisa disimpulkan mereka merupakan calon TKI ilegal,” ucap Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis,SH,SIK,MSi., melalui Kasat Reskrim Polres Gresik, Iptu Wahyu Rizki Saputro. Rabu (8/12/2021).

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, tujuh orang tersebut dalam proses rencana pemberangkatan sebagai TKI yang akan dikerjakan sebagai PRT di negara Singapura dan Hongkong.

“Setiap orangnya diminta dana sebesar Rp 36 juta oleh pihak penyalur yang mengatasnamakan PT Satria Parangtritis,” terangnya.

Saat ini dari tujuh orang tersebut diamankan di Polres Gresik dan dalam proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut oleh Sat Reskrim Polres Gresik.(Irw)

Baca berita lainnya di Google News Kanalindonesia.com

Berita Terkait

KPU Serahkan Hasil Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim terpilih kepada DPRD Jatim , Pelantikan Menunggu Kemendagri
Satlantas Polres Pacitan Laksanakan Cipkon Harkamtibmas, Amankan 27 Sepeda Motor Brong
Jatim Provinsi Penghasil Beras Tertinggi di Indonesia Konsisten Sejak 2020- 2024, Khofifah Pastikan Siap Dukung Swasembada Pangan Nasional
AKP Inggit Prasetyanto Serap Aspirasi di Pendopo Pemdes Wringinanom, Ini Pesannya
Pemkab Sidoarjo Dukung Pengembangan BUMDes Sebagai Destinasi ODL
Sidak Gedung SDN Kedungsumur Sidoarjo Yang Rusak, Ini Pesan Dhamroni Chludori Kepada Sekdin Pendidikan
Unidha Malang Buka Suara Soal RKUHAP
KPU Ponorogo Serahkan SK Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih dalam Pilkada Serentak 2024

Berita Terkait

Sabtu, 8 Februari 2025 - 13:47 WIB

KPU Serahkan Hasil Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim terpilih kepada DPRD Jatim , Pelantikan Menunggu Kemendagri

Sabtu, 8 Februari 2025 - 11:39 WIB

Satlantas Polres Pacitan Laksanakan Cipkon Harkamtibmas, Amankan 27 Sepeda Motor Brong

Jumat, 7 Februari 2025 - 21:59 WIB

AKP Inggit Prasetyanto Serap Aspirasi di Pendopo Pemdes Wringinanom, Ini Pesannya

Jumat, 7 Februari 2025 - 21:27 WIB

Pemkab Sidoarjo Dukung Pengembangan BUMDes Sebagai Destinasi ODL

Jumat, 7 Februari 2025 - 21:15 WIB

Sidak Gedung SDN Kedungsumur Sidoarjo Yang Rusak, Ini Pesan Dhamroni Chludori Kepada Sekdin Pendidikan

Jumat, 7 Februari 2025 - 20:29 WIB

Unidha Malang Buka Suara Soal RKUHAP

Jumat, 7 Februari 2025 - 19:40 WIB

KPU Ponorogo Serahkan SK Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih dalam Pilkada Serentak 2024

Jumat, 7 Februari 2025 - 15:03 WIB

KAI Buka Pemesanan Tiket Lebaran, Catat Jadwalnya Agar Tidak Kehabisan, Terdapat 5 KA Keberangkatan dari Daop 7 Madiun

KANAL TERKINI

KANAL NASIONAL

BMKG: Waspada Potensi Bencana Hidrometeorologi 8-9 Februari

Sabtu, 8 Feb 2025 - 12:08 WIB

KANAL NASIONAL

Ketua Umum SMSI Temui Mensos Bahas Sinergi dalam Peringatan HPN 2025

Sabtu, 8 Feb 2025 - 10:35 WIB