Ribuan Barang Bukti Narkoba dan Miras Dimusnahkan Polresta Sidoarjo

SIDOARJO, KANALINDONESIA.COM: Polresta Sidoarjo musnahkan sitaan barang bukti narkoba dan minuman keras, hasil tangkapan selama setahun, giat pelaksanaan pemusnahan barang bukti tersebut digelar di halaman Markas Komando institusi seragam coklat tersebut, Jalan Raya Cemengkalang, Kecamatan/ Kabupaten Sidoarjo, Rabu (29/12/2021).
Dari catatan polisi, pada tahun 2020 Polresta Sidoarjo dapat mengungkap 429 kasus, dengan jumlah tersangka 494, dan pada tahun 2021 institusi tersebut dapat mengungkap 531 kasus dengan jumlah tersangka 624, ini artinya meningkat dari tahun sebelumnya, semua kasus dapat terselesaikan 100%.
Dengan klasifikasi barang bukti sebagai berikut, ganja 5.588,87 gram, sabu-sabu 8,092,51 gram, ekstasi 159 butir dan pil LL 745,360 butir. Naik sekitar 23,78%.
Dalam pelaksanaan pemusnahan barang bukti tersebut, disaksikan pejabat dari Forkopimda Sidoarjo, antara lain Bupati Sidoarjo Gus Mudhlor Ali, Kepala Kejaksaan Negeri, Kepala Pengadilan Negeri, Kepala Bea cukai, Dandim 0816/Sidoarjo Letkol inf Laksono.
Kepada wartawan, Kapolresta Sidoarjo Kombespol Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan langkah untuk memberantas narkoba bisa dilakukan dengan cara sosialisasi di usia dini tentang bahayanya narkoba.
“Untuk menekan peredaran narkoba, selain dilakukan dengan cara pembinaan sosialisasi tentang bahayanya narkoba juga di imbangi dengan ungkap kasus pemberantasan narkoba, apalagi Sidoarjo ini adalah kota penyanggah kota Surabaya, kalau jumlahnya besar, ini merupakan hal yang wajar karena intensitas, frekuensi masyarakat lebih tinggi,”ujar Kapolres.
Sementara itu, Bupati Sidoarjo Ahmad Mudhlor Ali mengatakan kalau pemerintah dan masyarakat saling bersama-sama mengawasi peredaran narkoba dan miras ilegal, kemungkinan Sidoarjo akan terbebas dari narkoba.
“Yang diserang adalah kalangan remaja, pelajar dan tidak menutup kemungkinan orang dewasa. Kami ucapkan terimakasih kepada Kapolresta Sidoarjo telah melakukan pengawasan dengan baik tentang peredaran narkoba, sehingga hari ini bisa memusnahkan ribuan miras dan barang bukti narkoba. Di harapkan semua elemen masyarakat ikut berpartisipasi melakukan pengawasan. Jadi, kalau di ketahui di lingkungan setempat, terdapat pemakai atau pengedar narkoba, jangan segan-segan untuk melaporkan ke RT dan RW setempat, dengan demikian otomatis bisa menekan angka kriminalitas dan peredaran narkoba di desa dan kecamatan,”pungkas Gus Mudhlor.(Irw)