Perceraian di Lamongan Karena Kemiskinan Capai 40 % dari 3.000 Kasus

ARSO 24 Jan 2022 KANAL JATIM
Perceraian di Lamongan Karena Kemiskinan Capai 40 % dari 3.000 Kasus

LAMONGAN, KANALINDONESIA.COM: Angka perceraian di Kabupaten Lamongan mengalami peningkatan. Faktor kemiskinan penyebab terjadinya perceraian. Selama rentang tahun 2020 sekitar 3.000 kasus perceraian, sedangkan di tahun 2021, sebanyak 2.960 perkara perceraian.

Angka perceraian terus meningkat faktor penyebab salah satunya adalah angka kemiskinan di Lamongan tak dapat dibendung, sehingga meningkatnya perceraian yang terjadi disebabkan karena faktor ekonomi keluarga. Hal tersebut seperti yang disampaikan Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama (PA) Lamongan Mazir.

“Banyak faktor yang menjadi perceraian, salah satunya adalah faktor ekonomi yang mendominasi sekitar 40 persen dari total perkara selama ini, menyusul faktor yang lain, seperti pertengkaran dan selingkuh,” kata Mazir.

Masih menurut Mazir, banyak kasus perceraian yang ditangani PA Lamongan, pada saat persidangan mengaku, berkurang pendapatan lantaran telah diberhentikan dari tempat mereka bekerja. Sedangkan yang bercerai itu masih usia produktif, masih di bawah 40 tahunan..

Kendati pihak PA Lamongan sudah berupaya untuk menurunkan angka perceraian berkurang. Seperti memberikan masukan kepada pasangan suami istri yang sedang berperkara untuk rujuk. Namun mereka tetap saja melanjutkannya keinginannya untuk bercerai.

” Sering kali kami selalu mencoba untuk melakukan mediasi. Terhadap yang bersangkutan, Namun tetap saja melanjutkan keinginannya. Padahal dampak kurang baik terhadap anak anak mereka kalau sudah berpisah,” imbuh Mazir. (Ali Muhtar )