Jual Gadis ke Pria Hidung Belang Pakai MiChat, Ibu Rumah Tangga di Surabaya Diamankan

SURABAYA, KANALINDONESIA.COM: Seorang ibu rumah tangga berinisial ST (27) harus berurusan dengan kepolisian. Akibat terlibat dalam kasus prostitusi online di aplikasi MiChat kini mendekam di penjara Mapolrestabes Surabaya.

Dijelaskan AKBP Mirzal Maulana selaku Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, bahwa ST diamankan anggota Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) setelah menjual SJ (15) kepada pria hidung belang.

“Tersangka kami amankan di salah satu kamar di rusun bersama seorang pria,” kata Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana, Rabu (2/2).

Terungkapnya kasus ini setelah polisi mendapatkan laporan dari orang tua korban yang tidak terima. Selanjutnya, anggota merespons dengan mendatangi TKP dan mengamankan tersangka.

Kemudian anggota membawanya ke Mapolrestabes Surabaya untuk dimintai keterangannya.”Selain tersangka, petugas juga menyita barang bukti 2 HP Oppo, 1 HP Infinix, dan uang tunai Rp 750 ribu,” jelas Mirzal. Ady