Dibakar Api Cemburu, Pria Gresik Nekat Pukul Korban dengan Palu

GRESIK, KANALINDONESIA.COM : Dibakar Api Cemburu, SHD (tersangka) warga Desa Watestanjung, Waringinanom, Gresik nekat memukul Sulkan (57 ) warga Desa Perdagangan, Kecamatan Wringinanom, Kabupaten Gresik, Jatim ini menggunakan palu.
Pelaku menuduh korban memiliki hubungan gelap dengan istrinya. Entah mendapat informasi dari mana, tersangka ini tiba-tiba menuduh korban punya hubungan gelap dengan istrinya.
Karena di bakar api cemburu, tersangka mencari korban, dan bertemu pada saat, korban sedang bekerja menjadi tukang bangunan (membuat warung) di depan pabrik kertas Jalan Raya Pasina- Lemahputih.
Tanpa basa basi, tersangka langsung memukul korban pakai palu di bagian kepala. Belum juga puas, tersangka pun menendang korban hingga tercebur ke sungai. Dan mengejarnya. Peristiwa ini terjadi pada (15/2/2022). Sontak, suasana di warung itu jadi geger.
Beruntung, pada saat yang sama, anggota Polsek Wringinanom sedang berpatroli di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Kapolsek Waringinanom, AKP Kristianto melalui Kanit Reskrim Iptu Ekwan Hudin mengatakan,” motif dari penganiayaan ini adalah tersangka ini menuduh korban berselingkuh dengan istrinya. Tersangka tidak klarifikasi dulu, melainkan langsung main pukul saja,” kata Iptu Ekwan, Rabu (16/2/2022).
Dari tangan tersangka polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa sebuah pisau badik, sebuah palu kayu, dua batang kayu, sebuah sepeda motor.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini tersangka harus menginap di hotel prodeo Polsek Wringinanom.
Tersangka dijerat dua pasal yaitu pasal 351 KUHPidana tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. Dan pasal 406 KUHPidana tentang pengrusakan dengan ancaman hukuman 2,8 tahun penjara.(Irwan_kanalindonesia.com)