Paksa Kekasih Aborsi, Rizky Alek Dituntut 8 Tahun Penjara

SURABAYA, KANALINDONESIA.COM: Muhammad Rizky Alek dituntut dengan Pidana Penjara selama 8 tahun dan denda 300 juta subsider 6 bulan kurungan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Sulfikar dari Kejari Tanjung Perak Surabaya di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.
JPU Sulfikar mengatakan, pada intinya terdakwa terbukti bersalah melakukan tindak Pidana sesuai Pasal 77 A Jo. Pasal 45 A UU RI No. 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak Jo. pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHPidana dan menuntut terdakwa dengan Pidana Penjara selama 8 tahun dan denda Rp. 300 juta subsider 6 bulan kurangan.
“Meminta kepada Majelis Hakim untuk menghukum terdakwa dengan Pidana Penjara selama 8 tahun dan denda Rp. 300 juta subsider 6 bulan kurungan, ” Kata JPU Sulfikar di hadapan Majelis Hakim di Ruang Candra PN Surabaya. Kamis (10/03/2022).
Atas tuntut tersebut Majelis Hakim memberikan waktu seminggu terhadap terdakwa untuk mengajukan Pledoi baik secara lisan atau tertulis melaui penasehat hukumnya.
Untuk diketahui April 2021 lalu, Novidya menjalin asmara dengan Muhammad Rizky Alex. Saat berpacaran, keduanya kerap berhubungan badan kayaknya suami istri. Salah satunya dilakukan di kos Widya, di Jalan Tropodo Sidoarjo, dan apartemen di kawasan Jalan Kyai Abdul Karim, Rungkut Menanggal, Gunung Anyar, Surabaya.
Juni 2021, Novidya datang ke apartemen Alex di lantai delapan. Dia menunjukkan hasil tes kehamilannya yang positif. Melihat garis dua pada alat tes kehamilan itu, Alex pun terkejut dan kaget. Alex pun takut dan merasa tak siap jadi bapak.
Alex kemudian menyarankan Novidya untuk menggugurkan kandungannya dengan obat. Novidya pun setuju. Juli 2021, Alex yang saat itu berada di Kalimantan, lalu membelikan obat penggugur kandungan di pedagang kaki lima Kota Banjar Kalimantan.
Dua pekan kemudian, paket datang dan ditemukan Novidya. Novidya pun meminum obat itu. Namun tak ada reaksi apa-apa. Agustus 2021, atas persetujuan Alex, Novidya membeli obat penggugur yang lain. Dia pun membelinya secara online untuk empat butir pil.
September 2021, Novidya pergi ke hotel dan memberitahu Nurrachmad jika dirinya hamil. Novidya meminta bantuan Nurrachmad untuk ikut menggugurkan janin di rahimnya itu. Nurrachmad pun menyetujuinya. Novidya pun meminum satu butir obat.
Sementara satu butir lainnya dimasukkan ke kelaminya dengan bantuan Nurrachmad dengan cara berhubungan badan. Akhirnya obat tersebut pun berhasil masuk dengan sempurna. Di tempat yang sama, Novidy mengalami sakit pada perut dan kelaminnya.
Akhirnya gumpalan darah pun keluar dari rahim Novidya. Gumpalan darah itu pun dibuang ke kloset, dan Novidya melanjutkan tidurnya. Salah satu karyawan hotel lalu menemukan jasat bayi itu berlumuran darah saat membersihkan septic tank hotel. Ady