Anak di Pacitan ini Nekat Bakar Rumah Orang Tuanya

ARSO 14 Mei 2022

PACITAN, KANALINDONESIA.COM: Seorang pria diduga Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ), Indra Firmanda WARGA RT 02/ RW 05, Dusun Padangan, Desa Tamanasri, Kecamatan Pringkuku, Kabupaten Pacitan membakar rumah orang tuanya sendiri, Jumat ( 13/5/2022 ) malam.

Kapolsek Pringkuku Iptu Muhamad Ali kepada kanalindonesia.com mengatakan, awal kejadian sekira pukul 18.30 WIB Indra Firmanda mencari orang tuanya namun ayahnya Miswadi sedang keluar rumah, kemudian sekira jam 20.30 WIB Miswadi pulang melihat rumahnya sudah terbakar.

” Lantas Miswadi berteriak minta tolong, spontan warga yang berdekatan langsung
memadamkan api agar tidak menjalar ke rumah warga lainnya. Setelah sekitar satu jam kemudian, api baru berhasil dipadamkan warga setempat,” ucap Iptu Muhamad Ali.

Masih menurut Kapolsek, beruntung saat pembakaran rumah dilakukan ODGJ semua keluarga langsung keluar rumah  dan aman tidak ada korban jiwa.

” Untuk saat ini IF sudah diamankan di Polsek Pringkuku dan selanjutnya akan menjalani perawatan ke rumah sakit jiwa,” terang Kapolsek.

Sedang kerugian ditafsir mencapai Rp.50.000.000 karena rumah terbuat dari kayu beserta isinya. (Lc)