Langsung ke konten utama Langsung ke navigasi utama Langsung ke sidebar Langsung ke footer
Kanal Maluku Utara

Rancangan Perubahan APBD Kota Tikep Tahun 2022 Disetujui, Ini Hasilnya

TIDORE KEPULAUAN, KANALINDONESIA.COM: Rapat Paripurna Ke-9 Masa Persidangan I tentang Pembicaraan Tingkat II Atas Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022.

Rapat paripurna diadakan oleh DPRD Kota Tidore Kepulauan di Gedung Paripurna Kantor DPRD Kota Tidore Kepualaun (Tikep) Provinsi Maluku Utara (Malut), Jumat (16/9/2022).

Rapat paripuna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan Ahmad Ishak ini, dihadiri oleh Wali Kota Tidore Kepulauan Capt. H. Ali Ibrahim, didampingi Ketua TP-PKK Kota Tidore Hj. Safiah Ali Ibrahim, Sekretaris Daerah Kota Tidore, Forkompimda Kota Tidore, 22 Anggota dari 25 Anggota DPRD, staf ahli Wali kota, asisten Sekda, pimpinan OPD, camat, lurah se-Kota Tidore Kepulauan serta insan pers.

Sesuai dengan Keputusan DPRD Kota Tidore Kepulauan Nomor : 170/16/02/2022 tentang Persetujuan Atas Rancangan Peraturan Daerah Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Tidore Kepulauan Tahun Anggaran 2022.

Menetapkan, menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang RAPBD Tahun Anggaran 2022 ditetapkan oleh Ketua DPRD Kota Tidore Ahmad Ishak di Tidore 16 September 2022.

Bagikan

Baca berita lainnya:

Tambahkan ke Preferensi Sumber Indeks Berita