Langsung ke konten utama Langsung ke navigasi utama Langsung ke sidebar Langsung ke footer
Kanal Maluku Utara

Rancangan Perubahan APBD Kota Tikep Tahun 2022 Disetujui, Ini Hasilnya

Untuk itu, sesuai hasil kesepakatan bersama, bahwa 2% dari dana transfer umum, senilai Rp. 2.899.063.737,- yang kemudian diarahkan kepada Dinas perhubungan sebesar Rp. 1.755.000.000 ,- dan Dinas pertanian sebesar Rp. 1.144.063.737,- harus dihitung secara cermat dan tepat sasaran.

Adapun catatan dan harapan 5 fraksi secara umum yaitu, diawali dari Fraksi PDI-P yang meminta pemerintah daerah memperhatikan persyaratan dalam melakukan perubahan APBD sesuai peraturan pemerintah pusat yang terbaru, alokasi dana transfer ke daerah khususnya DAU dan DBH, pajak dan bukan pajak belum signifikan kenaikannya.

Oleh sebab itu, pemerintah daerah harus lebih berinovasi untuk mencari sumber-sumber penerimaan daerah lainnya atau sumber-sumber pembiayaan pembangunan, agar kelanjutan pembangunan daerah dapat dilaksanakan, memberikan penekanan kembali tentang optimaliasi kinerja OPD, dan kepada semua OPD kami tekankan, agar tetap berkomitmen dan sungguh-sungguh dalam melaksanakan program kegiatan tahun 2022.

Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa meminta kepada Dinas perhubungan, untuk lebih tegas kepada seluruh angkutan umum, agar tidak menaikan harga angkutan yang berlebihan karena berdampak terhadap masyarakat, meminta kepada pemerintah untuk menanyakan kepada pihak SPBU terkait keberadaan bahan bakar solar yang juga langka di Kota Tidore Kepulauan.

Bagikan

Baca berita lainnya:

Tambahkan ke Preferensi Sumber Indeks Berita