Gelar Media Gathering, KPU Jatim Jelaskan Tahapan Verifikasi Faktual Kepengurusan dan Keanggotaan Partai Politik

ANANG 18 Okt 2022 Daerah, KANAL JATIM
Gelar Media Gathering, KPU Jatim Jelaskan Tahapan Verifikasi Faktual Kepengurusan dan Keanggotaan Partai Politik

SURABAYA KANALINDONESIA.COM – Perhelatan Pemilu legislatif yang akan digelar di 2022, terus dijalankan tahapannya oleh KPU daerah Jatim. Saat ini tahapannya sudah memasuki pelaksanaan verifikasi faktual partai dan juga keanggotaan partai.

Agar masyarakat bisa mendapatkan informasi yang jelas dan lengkap terkait tahapan verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan partai politik dalam penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024, KPU Jatim menggelar media gathering yang digelar pada Selasa, 18 Oktober 2022.

Dihadapan sekitar 50 perwakilan media di Jawa Timur Ketua KPU Jatim Choirul Anam menyampaikan tahapan krusial penyelenggaraan pemilu, yang dapat dilihat melalui tiga aspek utama.

“Pertama tahapan yang mengatur peserta pemilu, kedua mengatur penyelenggara, dan ketiga mengatur pemilih,” kata Anam, Selasa (18/10/2022).

Seperti yang saat ini dilakukan KPU Jatim yaitu melaksanakan tahapan verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan partai politik calon peserta pemilu tahun 2024.

“Tahapan ini sudah kami mulai kemarin 15 Oktober 2022 hingga 4 November 2022. Dan akan dilanjutkan sampai dengan penetapan peserta pemilu pada 14 Desember,” jelas Anam.

Untuk mendukung kerja KPU, lembaga ini akan dilakukan rekrutmen Badan Adhoc yang kemungkinan dimulai bulan November mendatang, sembari menunggu Peraturan KPU turun.

“Di Jawa Timur kami akan merekrut Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) sebanyak 5 kali 666 kecamatan, sedangkan untuk Panitia Pemungutan Suara (PPS) sejumlah 3 kali 8.496 kelurahan/desa,” terang Anam.

Tahapan berikut yaitu tahapan ke 3 yaitu berkaitan dengan pemilih. Pemutakhiran data pemilih ini dimulai pada 14 Oktober 2022 dan dilakukan kurang lebih selama enam bulan. Tahapan ini memakan waktu cukup panjang, dari awal sampai dengan bisa ditetapkan sebagai DPT.

Masih menurut Anam, forum media gathering ini merupakan bagian langkah KPU untuk bekerja lebih terbuka.

“Kami punya tugas konstitusional untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat secara masif. Tentu hal ini membutuhkan bantuan kawan-kawan media,” tutur Anam.

Dikatakan pula, KPU Jatim saat ini sudah mulai mendesain publikasi informasi dengan baik. Artinya setiap informasi yang kita publish juga dapat dikonsumsi secara cepat dan aktual oleh media.

Rangkaian media ghatering ini sendiri akan berlangsung selama dua hari, beberapa Komisioner KPU Jatim akan menjadi pemateri, diantaranya materi khusus tahapan verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan partai politik peserta pemilu yang dipandu langsung Divisi Teknis Penyelenggaran, Insan Qorriawan. Adapun hari kedua akan digelar diskusi mengenai peran media dalam penyelenggaraan pemilu 2024 dengan narasumber Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat, Gogot Cahyo Baskoro. Dilanjutkan dengan diskusi grop terarah merumuskan peran ideal media dalam pemilu 2024.

Turut hadir dalam pembukaan, Anggota Gogot Cahyo Baskoro, Insan Qoriawan, Miftahur Rozaq, Nurul Amalia. Sekretaris Nanik Karsini, Kabag Teknis dan Hubungan Partisipasi Masyarakat, Kasubbag Teknis Penyelenggaraan dan Staf. Nang