Ini Tanggapan SiCepat Ekspres Terkait Pengancaman Kurirnya di Tangerang

- Editor

Selasa, 1 November 2022 - 21:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, KANALINDONESIA.COM: Terkait pengancaman kepada kurir SiGesit COD yang dilakukan oleh customer di Kabupaten Tangerang pada Rabu lalu (26/10/2022), maka Manajemen SiCepat Ekspres sudah melaporkan ke pihak berwajib yaitu Polresta Tangerang pada hari yang sama.

Demikian dikatakan Wardaniman Larosa, SH selaku Kuasa Hukum PT SiCepat Ekspres Indonesia saat press conference di Gedung Marketing SiCepat Ekspres, Jl. Minangkabau Barat No.50, Pasar Manggis, Kecamatan Setiabudi, Jakarta, Selasa (01/11/2022).

Ia menjelaskan, kejadian pengancaman kepada kurir SiGesit tersebut diawali saat kurir mengantarkan paket COD (cash on delivery) kepada salah satu customer yang beralamat di Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang pada Rabu (26/10/2022). Namun, customer merasa tidak melakukan pesanan COD tersebut dan justru membuka paket secara paksa.

Saat diminta pertanggungjawaban untuk membayar paket COD karena sudah terbuka, customer melakukan pengancaman dengan menggunakan senjata tajam jenis parang dan menyiramkan bensin ke motor kurir tersebut.

Atas kejadian tersebut, kasus pengancaman ini telah dilaporkan ke pihak berwajib, yaitu Polresta Tangerang pada Rabu (26/10/2022).

“Kami telah mengawal kasus ini ke pihak berwajib untuk dapat dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Kami berupaya agar kasus pengancaman ini diusut hingga tuntas, sehingga memberikan efek jera kepada oknum customer yang melakukan tindak kekerasan,” ujar Wardaniman Larosa, SH.

“Kami juga memastikan bahwa kurir yang menjadi korban dari kasus pengancaman ini akan dilindungi haknya agar dapat kembali bekerja dengan normal, tanpa ada ketakutan atau trauma atas kejadian tidak menyenangkan ini,” imbuhnya.

Ditambahkan oleh Wiwin Dewi Herawati selaku Chief Marketing & Corporate Communication Officer SiCepat Ekspres bahwa perusahaan akan memberikan perlindungan penuh kepada karyawan atas kasus pengancaman yang terjadi.

Menurutnya, manajemen juga memastikan bahwa kurir khususnya untuk layanan COD telah melakukan prosedur pengantaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

‘’Kasus ini menjadi perhatian khusus bagi manajemen untuk semakin meningkatkan perlindungan terhadap kurir. Kami memastikan bahwa seluruh kurir telah melakukan tugas pengantaran paketnya, termasuk paket COD secara benar dan sesuai dengan SOP atau standard operating procedure,” ungkap Wiwin.

“SiCepat Ekspres akan terus berkomitmen dalam memberikan rasa aman dan nyaman untuk karyawan, termasuk kurir, serta customer yang menggunakan layanan kami,” kata Wiwin.

Wiwin juga menegaskan bahwa SiCepat Ekspres akan terus melakukan edukasi kepada customer berkaitan dengan prosedur layanan paket COD agar kejadian serupa tidak terulang kembali. Edukasi terkait layanan COD ini menjadi tanggung jawab seluruh pihak, baik jasa pengiriman dan e-commerce untuk memastikan pelanggan dapat memahami alur dan prosedur sebelum menggunakan layanan COD di marketplace atau toko online.

“SiCepat Ekspres akan terus berkomitmen dalam memberikan rasa aman dan nyaman untuk karyawan, termasuk kurir, serta customer yang menggunakan layanan kami,” pungkas Wiwin. (Rudi_Kanalindonesia.com)

Baca berita lainnya di Google News Kanalindonesia.com

Berita Terkait

Danlantamal III Jakarta Terus Pantau Pembongkaran Pagar Laut di Tanjung Pasir
Danlantamal III Jakarta Ikuti dan Pantau Pembongkaran Pagar Laut di Tanjung Pasir
Persaingan Ketat di Perebutan Penyisihan Regional Tangsel Piala KONI Pusat U16
Di Hari Ke-3, Lanal Banten Lanjutkan Pembongkaran Pagar Laut di Perairan Kronjo
Danlantamal III  Tinjau Penertiban Pencabutan Bambu Pagar Laut di Tanjung Pasir Banten
Pekan 12 Liga 1 : Arema FC Gulung Persita Tangerang 3 – 0
Peresmian dan Pelantikan Pengurus Daerah Persatuan Islam (PERSIS) Kota Tangerang Selatan: Membangun Dakwah Berbasis Qur’an dan Sunnah
Ibu Muda di Tangerang Rekam Video Asusila Terhadap Anaknya, Begini Kronologinya

Berita Terkait

Selasa, 28 Januari 2025 - 20:54 WIB

Danlantamal III Jakarta Terus Pantau Pembongkaran Pagar Laut di Tanjung Pasir

Senin, 27 Januari 2025 - 21:55 WIB

Danlantamal III Jakarta Ikuti dan Pantau Pembongkaran Pagar Laut di Tanjung Pasir

Sabtu, 25 Januari 2025 - 20:55 WIB

Persaingan Ketat di Perebutan Penyisihan Regional Tangsel Piala KONI Pusat U16

Sabtu, 25 Januari 2025 - 19:35 WIB

Di Hari Ke-3, Lanal Banten Lanjutkan Pembongkaran Pagar Laut di Perairan Kronjo

Minggu, 19 Januari 2025 - 17:28 WIB

Danlantamal III  Tinjau Penertiban Pencabutan Bambu Pagar Laut di Tanjung Pasir Banten

Selasa, 3 Desember 2024 - 21:20 WIB

Pekan 12 Liga 1 : Arema FC Gulung Persita Tangerang 3 – 0

Kamis, 24 Oktober 2024 - 09:58 WIB

Peresmian dan Pelantikan Pengurus Daerah Persatuan Islam (PERSIS) Kota Tangerang Selatan: Membangun Dakwah Berbasis Qur’an dan Sunnah

Senin, 3 Juni 2024 - 15:10 WIB

Ibu Muda di Tangerang Rekam Video Asusila Terhadap Anaknya, Begini Kronologinya

KANAL TERKINI

KANAL NASIONAL

BMKG: Waspada Potensi Bencana Hidrometeorologi 8-9 Februari

Sabtu, 8 Feb 2025 - 12:08 WIB

KANAL NASIONAL

Ketua Umum SMSI Temui Mensos Bahas Sinergi dalam Peringatan HPN 2025

Sabtu, 8 Feb 2025 - 10:35 WIB