PU Cipta Karya Pemprov Jatim Kelola Rusunawa Asal-Asalan 7 Miliar Dibiarkan Mubadzir, Komisi D : Kami akan Pending anggarannya

SURABAYA KANALINDONESIA.COM – Kinerja Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Pemprov Jatim perlu dievaluasi. Pasalnya Dinas dibawah kepemimpinan Baju Trihaksoro ini hanya menghamburkan APBD saja.
Ini bisa dilihat dari temuan Komisi D terkait pengelolaan Rusunawa Gunung Sari yang ternyata tidak ada pengawasan yang baik, bahkan amburadul.
Dari temuan Komisi D sebanyak 50 persen penghuni rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) Gunung Sari Surabaya bukan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Selain itu 50 persen sudah beralih tangan tanpa melalui standar operasional prosedur (SOP) yang benar.
Hal tersebut disampaikan anggota Komisi D DPRD Jatim Hidayat usai menggelar hearing dengan Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Jatim, Selasa (8/11). “Jadi temuan itu setelah kami (Komisi D) mengunjungi Rusunawa Gunungsari. Kenapa tidak sesuai kategori MBR, karena penghasilannya sudah tinggi dan banyak yang memiliki mobil pribadi,” terangnya.
Politisi Partai Gerindra ini mengaku juga menemukan masih banyak tunggakan sewa. Selain itu masih banyak kondisi lingkungan di rusun yang kumuh dan tidak terawat. “Maka dari itu, pada hearing ini, kami meminta kepala dinas terkait untuk melakukan penataan kembali dengan dikelola secara profesional, supaya sesuai peruntukan. Yakni MBR. Kalau ini tidak lakukan artinya APBD kita yang turun ke rusun tersebut tidak tepat sasaran,” katanya.
Hidayat mengatakan anggaran pemeliharaan untuk 4 Rusunawa di Jatim yakni Sier, Jemundo, Sumurwelut dan Gunungsari totalnya mencapai Rp 6 Miliar hingga Rp 7 Miliar. Anggaran paling besar adalah Rusunawa Gunungsari. “Kalau tidak ada perubahan sama saja mubazir anggaran tersebut. Kami minta secepatnya pengelolanya, karena saat ini hanya dikelola oleh 2 pegawai tidak tetap (PTT). Pengelola rusunawa harus Unit Palaksana Teknis (UPT) yakni harus ada PNS eselon IV,” tegasnya.
Sementara itu anggota Komisi D DPRD Jatim Syamsul Arifin mengusulkan, anggaran pemeliharaan Rusunawa milik Pemprov Jatim sebesar Rp 7 Miliar untuk dipending. Pasalnya, pemakaian anggaran tersebut tidak sebanding dengan pendapatannya.
“Kita usulkan untuk dipending dan dilakukan evaluasi lagi, sebelum melakukan penertiban secara administratif yang ada di lpengelolaan rusunawa. Support yang dikeluarkan sebesar Rp 7 miliar, tapi penghasilannya cuma Rp 500 juta tidak imbang. Jadi, biar ada keseimbangan salah satunya adalah penertiban soal sistem itu,” jelasnya.
Syamsul menambahkan pihaknya mengusulkan agar bisa memanfaatkan anggaran untuk keperluan lainnya. “Kita berharap ada evaluasi yang bisa memfungsikan anggaran secara tepat. Jadi, saran kita tadi bahwa kita pending dan dilakukan evaluasi terlebih dahulu. Jangan sampai buang-buang anggaran, sementara pendapatan yang diperoleh gak jelas,” terangnya.
Sedangkan Wakil Ketua Komisi D Mohammad Ashari mengatakan pentingnya membentuk UPT untuk pengelolaan rusunawa. Dengan adanya UPT maka akan terjadi perbaikan manajemen. “Karena selama ini yang terjadi banyak makelar yang masuk, padahal dalam perjanjian, apabila MBR sudah perpanjangan 3 kali maka mereka harus keluar. Nah masalahnya meskipun mereka ini ada yang sudah keluar tapi KTPnya masih dimanfaatkan orang lain,” katanya.
Politisi Partai Nasdem ini mengusulkan untuk pembentukan UPT, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Biro Organisasi Jatim. “Agar dalam manajemen penataan rusunawa ini berjalan dengan baik,” jelasnya.
Dari data yang ada jumlah target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rusunawa Gunungsari tahun 2022 sebesar Rp 650.000.000. sedangkan realisasi hunian rusun ini tahun 2022 Rp 253.480.000. Untuk jumlah tunggakan sewa Januari – Oktober 2022 mencapai Rp 453.955.600. Sedangkan jumlah tunggakan air Januari – Oktober 2022 mencapai Rp 62.062.500. Nang