DPRD Jombang Tuntaskan Pembahasan Dua Raperda Inisiatif

ARSO 17 Nov 2022

JOMBANG, KANALINDONESIA.COM: Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jombang menuntaskan pembahasan dua Raperda inisiatif. Keduanya, Raperda penyelenggaraan Tenaga Kerja dan Raperda yang mengatur kemudahan, perlindungan dan pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro.

Sidang dipimpin langsung Ketua DPRD Jombang, Mas’ud Zuremi didampingi Ketua Bapemperda, Wakil DPRD, Wakil Bupati Sumrambah, Forkopimda, dan sejumlah kepala Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) pemkab Jombang.

Ketua DPRD Jombang, Mas’ud Zuremi mengatakan dengan adanya Raperda tersebut bisa memberikan akses pelayanan kepada masyarakat. Semua instansi dilingkungan daerah, terkhusus OPD yang membidangi Ketenagakerjaan dan UMKM bisa menjalankan aturan dengan baik.

”Kami berharap raperda ini bisa dijalankan dan disosialisasikan oleh OPD masing-masing,” kata Mas’ud Zuremi saat menjalankan sidang, Kamis (17/11/2022).

Sementara itu, secara rinci Ketua Bapemperda DPRD Jombang, Muhammad Muhaimin menyampaikan anggota legislatif menyusun Raperda tersebut agar memberikan mafaat bagi masyarakat. Terutama bagi para pekerja dan pengusaha yang melakukan investasi di Jombang.

”Pembangunan ketenagakerjaan harus diatur sedemikian rupa sehingga dapat memenuhi hak-hak dan perlindungan yang mendasar bagi tenaga kerja serta dapat mewujudkan kondisi yang kondusif,” ungkap Muhaimin dalam pandangan umum jawaban DPRD.

Sedangkan, terkait dengan Kemudahaan, Pelindungan dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro. DPRD menginginkan mewujudkan struktur perekonomian daerah yang seimbang, berkembang dan berkedadikan, menumbuhkan dan mengembangkan kemampuan koperasi dan usaha mikro menjadi usaha yang tanggung dan mandiri.

”Meningkatkan peran koperasi dan usaha mikro dalam pembangunan daerah, penciptaan lapangan kerja, pemertaan pendapatan, pertumbuhan ekonomi, dan pengentasan rakyat dari kemiskinan,” pungkasnya.(Fred_kanalindondonesia.com)