SURABAYA, KANALINDONESIA.COM: Pasca ditetapkan sebagai tersangka , AF (19) kini resmi ditahan Mapolrestabes Surabaya. Sebelumnya, AF ditangkap lantaran telah melakukan pemukulan terhadap Muhammad Rio Ferdinan Anwar, taruna Politeknik Pelayaran Surabaya hingga tewas.
Menurut keterangan Kasi Humas Polrestabes Surabaya, Kompol M Fakih, sampai saat ini pihaknya telah memeriksa puluhan saksi atas kejadian ini. Sebanyak 21 orang saksi.
“Sebelumnya 13 saksi, lalu setelah dikembangkan bertambah menjadi 16 saksi. Itu semua masih kami dalami,” terang Fakih di Mapolrestabes Surabaya, Jumat (17/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Fakih menyebut ditemukan luka dibagian dalam tubuh korban, yakni luka sekitar ulu hati. Hal itu menyebabkan korban meninggal dunia.
“Hasil ekshumasi, korban meninggal karena ada luka dalam di ulu hati,” ujar Fakih.
AF sendiri mengaku melakukan penganiayaan terhadap korban baru pertama kali ini.
“Kalau menurut pengakuan tersangka, setelah kami melakukan penyidikan, dia melakukan hanya pada hari itu. Kemudian menurut pengakuan dari tersangka, melakukan pemukulan sebanyak dua kali di ulu hati,” ujar Fakih.
Fakih menegaskan motif yang dilakukan oleh AF melakukan penganiayaan terhadap korban yakni korban tidak respek terhadap seniornya.
“Motifnya senior dan junior, karena dia (korban) tidak respek terhadap senior,” tandas Fakih.
Kanit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya AKP Zainal Abidin mengungkapkan AF juga telah membuat informasi palsu terkait meninggalnya junior yang awalnya dilaporkan di kamar terpeleset di kamar mandi.
“Laporan awalnya terpeleset itu dari tersangka itu sendiri. Dipikir aman dan sebagainya. Bahkan sampai di rumah sakit haji, tersangka juga menyampaikan kepada orang tua korban. Pada saat pemeriksaan bertemu dengan orang tua korban, akhirnya tersangka minta maaf (kepada orangtua korban). Kemudian orang tua korban bilang kamu bohong kepada saya,” ujar Abidin.
Kepada petugas, AF mengaku pemukulan dilakukan karena korban tak respek terhadap seniornya.
“Pada awalnya rekan-rekan saya pada bilang, ‘Ini juniornya apatis sekali, lalu kepada senior tidak mau tahu, tidak respek,” ungkap tersangka AF saat dipertemukan dengan wartawan di Polrestabes Surabaya, Jumat (17/2/2023).
AF juga mengakui telah memukul juniornya sebanyak dua kali. Saat disinggung kenapa pemukulan itu dilakukan di kamar mandi, AF mengaku pernah mendapatkan perlakuan yang sama di tempat itu.
“Dulu memang, saya pengalaman di situ. Tidak (tidak direncanakan). Pada awalnya saya sendirian terus tiba-tiba banyak yang ikut. Awalnya tidak mau memukul memang, cuman berbicara saja yang lainnya pada kurang respek,” ungkap AF. (Ady_kanalindonesia.com)
Baca berita lainnya di Google News Kanalindonesia.com