PONOROGO, KANALINDONESIA.COM: Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko menyampaikan ekonomi Ponorogo meningkat 0,05 persen dibanding tahun lalu. Tahun 2021 pertumbuhan ekonomi Ponorogo sebesar 3,18 persen. Sedangkan tahun 2022 sebesar 3,24 persen.
“Ekonomi meningkat 0,05 persen, dan sejumlah indikator juga menunjukkan nilai peningkatan,” demikian disampaikan Bupati Sugiri Sancoko dalam rapat paripurna DPRD Ponorogo di Ruang Rapat paripurna Gedung DPRD Ponorogo, Senin (27/03/2023)
Capaian itu disampaikan Kang Sugiri dalam Rapat Paripurna DPRD Ponorogo dengan agenda Penyampaian Laporan Keterangan dan Pertanggungjawaban Bupati Ponorogo Tahun Anggaran 2022.
Hadir dalam acara itu, wakil Bupati Ponorogo Lisdyarista; Sekda Ponorogo Agus Pramono; Dandim 0802 Ponorogo Hirta Juni Adriansyah; Wakapolres Ponorogo Meridiani, Anggota DPRD Ponorogo dan sejumlah kepala dinas di Ponorogo.
Dalam rapat yang terbuka untuk umum itu Bupati Sugiri menyampaikan sejumlah kemajuan yang diperoleh Kabupaten Ponorogo.
“Pembangunan makin merata. Ditandai penurunan rasio gini tahun 2022 sebesar 0,366 dari tahun 2021 sebelumnya 0,369. Sumber daya manusia meningkat. Ditandai peningkatan Indeks Pembangunan Manusia pada tahun 2022 sebesar 71,80 setelah sebelumnya hanya bertengger pada nilai 71,06 pada tahun 2021. Lama siswa bersekolah juga membaik. Ditandai lama sekolah sebesar 7,8 tahun pada tahun 2022 setelah sebelumnya hanya 7,5 tahun pada tahun 2021,”ucapnya.
Pada kesempatan yang sama Bupati Sugiri menyampaikan bahwa selain melaporkan kemajuan Ponorogo, dia juga melaporkan tindak lanjut Pemerintah Kabupaten Ponorogo terhadap rekomendasi DPRD Kabupaten Ponorogo pada tahun sebelumnya.
Terkait rekomendasi dewan untuk efisiensi di bidang birokrasi Pemerintah Daerah Kabupaten Ponorogo telah melaksanannya. Yaitu dengan fokus pada anggaran personel. Bukan anggaran kegiatan.
“Kami fokus pada anggaran honorer dan anggaran personel. Bukan anggaran kegiatan,” papar bupati dihadapan peserta rapat paripurna kali ini.
Pada kesempatan yang sama, Ketua DPRD Ponorogo Sunarto menegaskan akan membentuk panitia khusus (pansus) untuk membahas LKPJ ini.
“Agenda selanjutnya kita akan membentuk pansus dalam 30 hari ke depan untuk membahas laporan bupati ini,” tegasnya kepada wartawan, seusai rapat paripurna.(Aring_kanalindonesia.com/ ADV)
Baca berita lainnya di Google News Kanalindonesia.com